Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Jangkau Warga yang Jauh dari Kota, Polresta Banyuwangi Gelar Layanan Keliling

Jangkau Warga yang Jauh dari Kota, Polresta Banyuwangi Gelar Layanan Keliling

Nasional
Banyuwangi, Responnews.net - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mengadakan Program unggulan layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) keliling untuk dapat menyelesaikan cetak hanya dalam waktu singkat yaitu enam menit, SKCK Keliling tersebut bertujuan untuk memudahkan bagi masyarakat pemohon SKCK. Khususnya yang rumah tinggalnya jauh dari Polresta Banyuwangi maupun Polsek seperti di Kecamatan wilayah Banyuwangi Selatan.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyuwangi  Kombes Pol Deddy Fourt Millewa melalui Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Moch Agus Winarno mengatakan mobil yang menunjang pembuatan SKCK keliling beroperasi di wilayah Polsek Rogojampi.

Guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Polresta Banyuwangi terus  menggeber layanan SKCK keliling. Salah satunya dibuka di depan pendapa Kecamatan Rogojampi, Rabu (21/9).

Petugas dari surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) memberikan pelayanan di sana mulai pukul 08.00-11.30.

"Kalau mengurus SKCK di Polresta Banyuwangi 'kan masyarakat harus mengeluarkan biaya lebih untuk naik transportasi umum atau pribadi. Nah semoga dengan adanya SKCK Keliling ini masyarakat tidak dibebani lagi dengan biaya transportasi, sehingga bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang lain," ujar Kasi Humas Polresta Banyuwangi. 

"Tujuan lain dari adanya program ini salah satunya hal ini merupakan cara kami agar dapat lebih dekat dengan masyarakat, khususnya di wilayah Banyuwangi. Ini mempermudah warga yang hendak mengurus SKCK, mereka tidak perlu jauh-jauh ke Polresta untuk mengurus, cukup datang ke tempat-tempat yang sudah kami persiapkan,” terang Iptu Agus.

Ke depan, lanjutnya, pelaksanaan SKCK keliling akan lebih ditingkatkan pada hari-hari tertentu. Termasuk di lokasi yang berbeda-beda. 

“Tentu akan kami terus tingkatkan pelayanan ke masyarakat seperti ini. Lokasinya juga akan terus berpindah-pindah dan kami pilih di lokasi keramaian masyarakat,” tandasnya.

Untuk persyaratan yang harus dibawa ketika mengurus SKCK Keliling, sama seperti mengurus SKCK di kantor polisi, yakni:

Permohonan SKCK baru :
1. Fotokopi akta kelahiran atau ijazah sekolah
2. Fotokopi kartu keluarga (KK)
3. 4 lembar pas foto latar merah ukuran 4×6
4. Fotokopi KTP
5. Map Kertas.

Pemohon Perpanjangan:
1. SKCK yang lama (asli atau fotokopinya)
2. Fotokopi akta kelahiran atau ijazah sekolah
3. Fotokopi kartu keluarga (KK)
4. 4 lembar pas foto latar merah ukuran 4×6
5. Fotokopi KTP
6. Map Kertas.

Selain itu, biaya mengurus SKCK di SKCK Keliling pun sama saja dengan mengurus di kantor polisi sesuai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 Tentang Biaya Pembuatan SKCK, yakni Rp 30 ribu. 


Tribudi/Humas Polresta Banyuwangi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan