Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polres Tanjung Perak Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor yang Sempat Viral di Medsos.

Polres Tanjung Perak Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor yang Sempat Viral di Medsos.

Nasional
Surabaya, Responnews.net - Usai sudah petualangan tiga komplotan pencurian kendaraan bermotor yang menceburkan diri ke sungai Jalan Kedinding Lor, Surabaya yang berhasil diamankan Polisi. 

Saat ini mereka harus mendekam dibalik jeruji penjara setelah tertangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya, di Jalan Jatipurwo Surabaya Jawa Timur.

Dalam insiden penangkapan tersebut sempat viral di media sosial, ketiga pelaku yaitu, Sahrul (21) warga Tambak Wedi Baru Surabaya, Firman (21) warga Jalan Pecindilan Surabaya dan Rispo Sugi, (19) warga Jalan Pencindilan Sunden Surabaya. 

AKBP Anton Efrino Trisanto, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, melalui Kapolsek Kenjeran Kompol Buanis Yudo mengatakan, kejadian pencurian berawal kedua Pelaku Firman dan Sahrul, berputar untuk mencari sasaran, setelah menemukan target salah satu dari pelaku saudara Sahrul, mengawasi lokasi. 

"Kemudian saudara Firman bagian mengambil motor yang terparkir dirumah korban, pada saat itu kunci kontaknya yang masih nempel di motor, kemudian pelaku berhasil membawanya," jelas Kapolsek pada Senin (19/9/2022). 

Setelah itu sambung Kapolsek, kedua pelaku mengajak rekannya yaitu, Rispo untuk menjual motor tersebut ke Madura, Komplotan ini saat mencari sasaran sepeda motor yang dicuri selalu bersama-sama secara mobile. 

"Namun sekitar pukul 23.00 Wib, saat maling tersebut mencuri motor, korban mengetahui bahwa motornya diambil oleh pelaku," ungkap Yudo. 

Yudo menambahkan, selanjutnya korban mengejar kemudian sambil meminta bantuan warga sekitar, salah satu pelaku Rispo dapat di amankan anggota polsek kenjeran Surabaya yang berada di lokasi. 

"Sedangkan pelaku firman dan sharul menceburkan diri ke sungai Dukuh, warga yang sudah geram dengan aksi para pelaku, sempat melempari batu, kemudian sekitar 03.00 Wib, kedua pelaku dapat diamankan," katanya. 

Kapolsek menjelaskan, para tersangka nekat mencuri lantaran butuh uang buat bayar utang pinjaman online (pinjol), untuk utangnya mereka bervariasi Rp, 900 ribu. Ada juga yang Rp1 juta. 

"Mereka ini komplotan. Bisa dibilang spesialis, karena sudah mencuri lebih dari tiga kali di kota Surabaya," pungkasnya.

Akibat perbuatannya pelaku di jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun. 


Tribudi/hms
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan