Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Percepat Layanan Kepada Masyarakat, Empat Pilar APH di Banyuwangi Gelar Penandatanganan MoU dan Sosialisasi E-Berpadu

Percepat Layanan Kepada Masyarakat, Empat Pilar APH di Banyuwangi Gelar Penandatanganan MoU dan Sosialisasi E-Berpadu

Nasional
BANYUWANGI, Responnews.net - Empat pilar Aparat Penegak Hukum (APH) di Banyuwangi yang terdiri dari Polresta, Kejaksanan Negeri, Pengadilan Negeri dan Lapas menggelar sosialisasi aplikasi E-Berpadu yang dilanjutkan dengan penandatangan perjanjian kerjasama (MoU), Kamis (6/10/2022).

Kegiatan yang digagas oleh Pengadilan Negeri Banyuwangi itu dilaksanakan di Ruang Rupatama Wira Pratama Polresta Banyuwangi.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti arahan dari pimpinan Mahkamah Agung bahwa di seluruh Indonesia akan dilaksanakan sistem penanganan perkara pidana dengan memanfaatkan Teknologi Informasi,” ujar Ketua PN Banyuwangi Moehammad Pandji Santoso dalam sambutannya.

Pandji juga menyampaikan bahwa hal itu dilakukan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan proses penanganan perkara pidana karena sudah berbasis digital.

“Aplikasi E-Berpadu ini memberikan informasi proses penanganan perkara pidana yang juga mendukung penerapan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI),” tambahnya.

Nantinya, masih kata Pandji, layanan pelimpahan berkas perkara pidana, permohonan persetujuan penyitaan, persetujuan penggeledahan penahanan, ijin besuk dan penetapan diversi dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.

“Jadi untuk mendapatkan ijin besuk terhadap tahanan yang sudah dipindahkan ke Lapas, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Pengadilan Negeri, karena prosesnya bisa dilakukan secara online,” terangnya.

Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan bahwa elektronifikasi prores penangan perkara pidana hanya pada hal administrasi saja. Ia berharap komunikasi dari empat pilarAPH di Banyuwangi harus tetap berjalan dengan baik.

“Komunikasi tingkat lanjut merupakan hal yang wajib, karena akan lebih cepat dalam menyelesaikan masalah penanganan perkara pidana, semoga ini menjadi solusi bersama kita untuk kedepannya,” ucap Deddy.

Menanggapi hal itu, Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto mendukung penuh kerjasama dan penerapan aplikasi E-Berpadu. Menurutnya, hal itu dapat memberikan kemudahan pelayanan terhadap tahanan maupun narapidana yang ada di Lapas Banyuwangi.

“Lapas sebagai muara akhir penanganan perkara pidana tentu sangat bergantung pada Mahkamah Agung, dengan adanya kerjasama dan aplikasi E-Berpadu ini diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan tugas dan fungsi kami di Lapas,” pungkasnya. 

Tribudi
sumber:Humas Polresta Banyuwangi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan