Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polres Bondowoso Berhasil Amankan Mafia Pupuk Bersubsidi

Polres Bondowoso Berhasil Amankan Mafia Pupuk Bersubsidi

Nasional
BONDOWOSO, Responnews.net - Dalam menangani kelangkaan pupuk bersubsidi, Pemerintah bekerja sama dengan aparat Negara untuk mengusut tuntas para pelaku yang bermain di dalamnya. 

Seperti yang terjadi di Kecamatan Sumber Wringin, tepatnya pada hari Rabu 12/10 2022 sekitar Pukul 17.00 Wib telah dilakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan pupuk subsidi. 

Pelaku diduga telah melanggar sebagaimana tertuang dalam dalam Pasal 6 ayat 1 huruf (h) jo Pasal 1 sub 3e Undang – undang darurat No. 07 Th. 1955 sub Pasal 21 ayat (1) jo Pasal 30 ayat (3) Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 15/M/DAG/Per/4/2013 jo Permentan Nomor 10 Tahun 2022.

Adapun identitas pelaku yaitu AS (39) seorang Guru Honorer, yang beralamatkan di Dusun Krocok Rt. 04 Rw. 01 Desa Kretek Kecamatan Taman Krocok Kabupaten Bondowoso (selaku pemilik pupuk subsidi).

Selanjutnya Pelaku SN (37) yang bekerja sebagai seorang petani yang beralamatkan Dusun Krocok Rt. 06 Rw. 01 Desa Kretek Kecamatan Taman Krocok Kabupaten Bondowoso (sebagai supir).

Kronologi kejadian berawal dari informasi masyarakat yang di dapat anggota Sat Intelkam Polres Bondowoso di lapangan bahwa di wilayah Kecamatan Sumberwringin diketahui terdapat pendistribusian pupuk subsidi yang melanggar regulasi.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan koordinasi selanjutnya penindakan terhadap pelaku yang tertangkap tangan sedang membawa muatan pupuk bersubsidi dengan menggunakan kendaraan Daihatsu Pickup warna putih tahun 2010, No. Pol P-9929-AE.

Tim Gabungan yang telah melakukan pengintaian dilokasi sekira Pukul 17.00 Wib pelaku melintas di TKP dengan mengendarai pickup yang kemudian oleh petugas dilakukan penindakan.

Ditemukan barang bukti berupa pupuk subsidi jenis UREA dan NPK di TKP, selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Sumberwringin untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.

Adapun Pupuk subsidi yang diamankan tersebut diperoleh dari Kios yang berada di Wilayah Kecamatan Taman Krocok dan selanjutnya akan dijual dan di distribusikan di wilayah Kecamatan Sumberwringin.

Hasil pantauan awak Media saat ini pelaku di limpahkan kepada Satgas Polres Bondowoso (Sat Reskrim Polres Bondowoso) untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit Daihatsu Granmax Pickup No. Pol : P-9929-AE warna putih tahun 2010, Pupuk Subsidi sebanyak 1 Ton serta Nota Penjualan pupuk subsidi.

Kapolres Bondowoso AKBP. Wimboko, SIK melalui Kapolsek Sumber Wringin AKP. Yunaryanto, S.Sos. membenarkan kejadian ini.

"Benar, ini menindaklanjuti perintah pimpinan langkah yang dilakukan oleh Polres Bondowoso tersebut dalam rangka mendukung upaya pemerintah perihal pengawasan proses pendistribusian Pupuk Bersubsidi di wilayah Kabupaten Bondowoso,"ungkapnya.

Tribudi/hms
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan