Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polres Sampang Berhasil Ungkap Tindak Pidana Narkoba Dan Amankan Sabu 36 Poket Sabu

Polres Sampang Berhasil Ungkap Tindak Pidana Narkoba Dan Amankan Sabu 36 Poket Sabu

Nasional
SAMPANG, Responnews.net – Kepolisian Resor Sampang berhasil bekuk pelaku tindak pidana narkotika golongan 1 jenis sabu sabu seberat 11,62 Gram di Desa Pajeruan Kecamatan Kedudung Sampang Madura Jum’at (14/10/22) yang lalu.

Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si, mengatakan bahwa dari pengungkapan kasus ini, anggota Sat Resnarkoba Polres Sampang telah berhasil mengamankan pelaku pengedar narkoba jenis sabu di rumah salah satu petani  S Bin E (inisial) warga Desa Pajeruan Kecamata Kedudung Sampang Madura. Sabu sabu tersebut dalam bentuk paket dengan berat keseluruan 11.62 Gram Sabu. 

AKBP Arman juga menjelaskan saat penggeledahan ditemukan 36 (tiga puluh enam) buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal putih yang diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu yang sudah di kemas dalam plastik sebanyak 36 paket  dengan berat keseluruhan ± 11,62 gram.

"Paket itu di simpan dalam tas kecil dan di masukkan ke lemari pekaian pelaku, ‘ jelasnya.

AKBP Arman menambahkan, selain barang bukti sabu yang sudah dibungkus plastik sebanyak 36 buah, Satresnarkoba Polres Sampang juga mengamankan uang tunai senilai Rp. 370.000,- (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) dari hasil transaksi paket sabu tersebut didalam dompet kecil warna cokelat, enam buah kertas minyak warna cokelat, satu unit Handphone yang digunakan sebagai alat komunikas. 

"Kasus ini akan kami kembangan lebih lanjut," kata AKBP Arman.

Kapolres Sampang ini menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Samapang Madura mengajak bersama-sama memberantas Narkotika di Kabupaten Sampang.

Ia meminta jika ada informasi sekecil apapun baik pemakai maupun pengedar jangan ragu-ragu melaporkan kepada pihak Kepolisian.

"Supaya kita bersama-sama menghancurkan peredaran Narkoba karena bisa dapat merusak generasi bangsa," tutup AKBP Arman.

Tribudi/hms
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan