Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polres Jember Berhasil Amankan 8 Ton Pupuk Subsidi yang Akan Dikirim ke Madura

Polres Jember Berhasil Amankan 8 Ton Pupuk Subsidi yang Akan Dikirim ke Madura

Nasional
JEMBER, Responnews.net - Jajaran Polres Jember Sabtu (12/11/2022) berhasil menggagalkan pengiriman 8 ton pupuk subsidi jenis phonska yang akan dikirim ke Sampang Madura. 

Hal tersebut setelah petugas Polsek Mayang Polres Jember mendapat informasi dari masyarakat yang curiga adanya truk yang sedang mengangkut pupuk.

Ketika dilakukan penyelidikan, ternyata benar, truk dengan Nopol S 9203 NC seperti yang dilaporkan warga, diketahui sedang mengangkut pupuk bersubsidi.

Petugas lalu melakukan pemeriksaan dengan menanyakan surat - surat kepada pengemudi, yakni AR warga Sogiyem Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang selaku sopir  dan ditemani seorang kernet, MZ warga Desa Karangpilang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

Namun kedua orang tersebut tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan yang diminta petugas.

“Jadi saat itu anggota kami sedang patroli malam. Sekitar pukul 00.30  WIB Minggu dini hari, ada truk yang mencurigakan melintas di daerah Kecamatan Mayang, dengan nopol luar kota yang keluar dari wilayah Desa Harjomulyo, dengan mengangkut pupuk subsidi, setelah dilakukan pengecekan surat-surat, sopir tidak bisa menunjukkannya,” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH kemarin, Rabu (16/11/2022).

Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, diketahui pupuk tersebut diangkut dari rumah A (30) warga Sempolan untuk di kirim ke rumah FR (40) warga Madura, sedangkan AR dan MZ hanya sebagai buruh angkut yang mencari muatan balen (muatan kembali) ke Madura.

“Setelah anggota kami melakukan pemeriksaan, diketahui truk tersebut sedang membawa muatan pupuk jenis Phonska, yang akan di bawa ke Sampang Madura dari Desa Pace, dan Desa Sempolan (Kecamatan Silo) yang jumlahnya mencapai kurang lebih 8 ton,”kata Kapolres Jember.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 6 ayat (1) huruf b atau huruf d jo Pasal 1 ke-2e atau ke-3e Undang-undang Darurat Nomor 7 tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi jo Pasal 30 ayat (3) Jo Pasal 21 ayat (2) Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor : 15 / M-DAG / PER / 4 / 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian jo  Pasal 4 Ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor  8/Prp/1962 tentang Perdagangan Barang – barang dalam Pengawasan Jo Pasal 2 Ayat (1) Jo Ayat (2) Jo Ayat  (3) Peraturan Presiden RI No. 15 tahun 2011 tentang perubahan atas Perpres No. 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai Barang Dalam Pengawasan Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

“Ancamannya 2 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

Tribudi/hms
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan