Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polres Ponorogo Ungkap Curanmor Spesialis Mobil Barang, 4 Tersangka Berhasil Diamankan

Polres Ponorogo Ungkap Curanmor Spesialis Mobil Barang, 4 Tersangka Berhasil Diamankan

Nasional
PONOROGO, Responnews.net - Kurang dari sepekan, gerak cepat Satreskrim Polres Ponorogo berkolaborasi dengan Resmob Polres Madiun Kabupaten berhasil menangkap komplotan spesialis pencurian mobil Pick Up. Komplotan itu Adalah R, F, H dan MS. 

“Yang kami hadirkan disini (Polres Ponorogo) adalah MS. Untuk R dan F diproses di Polres Madiun. H masih DPO. Mereka warga Sampang Madura,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, Rabu (16/11/2022).

Dia menjelaskan komplotan ini melakukan pencurian di Ponorogo di 2 lokasi dalam waktu satu hari. Yakni pada tanggal 11 Oktober 2022. Wilayah pencurian di Kecamatan Balong dan Kecamatan Siman.

“Yang di Kecamatan Siman itu toko Artomoro. Salah satu toko elektronik terbesar di Ponorogo,” kata AKBP Catur saat pres rilis di Gedung Pesat Gatra, Mapolres Ponorogo.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudha Kurnia mengatakan bahwa tkp pertama adalah di Kecamatan Balong. Kemudian mereka bergeser di Toko Elektronik Artomoro.

“4 pelaku itu menggunakan prasarana sedan berwarna putih. Mereka kemudian merusak  dengan kunci T dan membawa alat perusak gembok,” jelas AKP Nikolas.

Terungkapnya, kata dia, ketika pemilik pikap melaporkan ke Satreskrim Polres Ponorogo. Saat melakukan serangkaian penyelidikan, mendapatkan petunjuk dari rekaman CCTV.

Dari situ, teridentifikasi mobil sedan berwarna putih yang digunakan. Mereka ternyata kabur menuju sampang.

“Kami tangkap di SPBU Caruban Madiun. Saat ditangkap, satu pelaku berinisial H berhasil melarikan diri. Jadi inisial H itu masih DPO,” urai mantan Kasatreskrim Polres Nganjuk ini.

Untuk barang bukti, baru 2 unit yang bisa dikembalikan. Untuk 1 unit pikap dari Kecamatan Baling masih dalam proses pencarian oleh tim Satreksrim Polres Ponorogo.

Pasalnya, untuk satu pikap itu sudah laku terjual. Selain H yang juga komplotan, penadah pikap juga masih DPO.

“Kerugiannya sekitar Rp 300 juta. Tetapi mobil dijual Hanya Rp 30 juta per unit. Pelaku dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 penjara,” pungkasnya.

Tribudi/Humas
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan