Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Tekan Penggunaan Knalpot Brong, Polres Trenggalek Edukasi Bengkel dan Pedagang Sparepart

Tekan Penggunaan Knalpot Brong, Polres Trenggalek Edukasi Bengkel dan Pedagang Sparepart

Nasional
Trenggalek, Responnews.net – Penanganan knalpot brong oleh jajaran Satlantas Polres Trenggalek tidak hanya dilakukan dengan penindakan tegas tetapi juga diimbangi dengan sosialisasi dan edukasi secara berkelanjutan. Edukasi ini menyasar berbagai komunitas motor hingga bengkel dan pedagang sparepart kendaraan.

Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K., melalui Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Meita Anisa Saputra, S.I.K., M.H. M.Si. saat dikonfirmasi tim redaksi mengatakan, sosialisasi ini bertujuan selain untuk menciptakan Kaamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah Kabupaten Trenggalek juga dimaksudkan untuk menekan dan meminimalisir pelanggaran lalu lintas khususnya penggunaan knalpot yang tidak sesuai spektek.

“Hari ini, unit Kamsel kita kerahkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat utamanya bengkel dan pedagang sparepart di wilayah kota dan kecamatan Tugu.” Jelas AKP Meita.

AKP Meita menuturkan, disamping kanalpot brong materi edukasi lainnya adalah pelanggaran modifikasi kendaraan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan serta wawasan tentang aturan kelalulintasan dan etika berkendara.

Pihaknya juga meminta agar tidak melayani atau menjual spare part tidak sesuai spesifikasi teknis yang dapat membahayakan baik pengendara maupun masyarakat pengguna jalan lainnya.

“Penertiban tentu akan terus kita lakukan dan bagi yang melanggar selain Tilang, wajib mengganti dengan sparepart standar.” Imbuhnya.

Pihaknya berharap dengan kombinasi antara pola preentif dan preventif dibarengi dengan tindakan tegas ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas sehingga Kamseltibcarlantas yang kondusif di Kabupaten Trenggalek dapat terwujud.

Tribudi/hms
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan