Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polres Ponorogo Mengungkap 8 Kasus Narkoba, 10 Tersangka Berhasil Diamankan

Polres Ponorogo Mengungkap 8 Kasus Narkoba, 10 Tersangka Berhasil Diamankan

Nasional
PONOROGO, Responnews.net - Dalam kurun waktu bulan  november hingga desember tahun 2022, Sat Resnarkoba Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengungkap sebanyak 8 kasus penyalahgunaan Narkoba. 10 orang tersangka berhasil di amankan. 

“Cipta kondisi jelang tahun baru,” ujar Kapolres Ponorogo  AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K, M.H. saat press release Kamis (8/12/2022).

Mereka terbagi atas dua kasus. 4 tersangka ditangkap karena pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Sedangkan 6 tersangka lain merupakan mengedari pil double L.

Adalah SP, YD, AG, AD, JK dan BL mereka merupakan pengedar obat terlarang jenis Pil Dobel L dan dan trihexyphenidil. Dari tangan mereka terdapat ribuan pil double L.

“Ada yang residivis seperti SB warga Sampung.
Ada 1000 lebih butir double L. Ada juga pemain baru,” terangnya.

Sementara, 4 tersangka sabu-sabu adalah BA,VR, AP dan BS . Dari ke empat tersangka ada yang pasangan suami istri. Mereka memakai sabu-sabu selain diedarkan juga dikonsumsi sendiri.

“Untuk 4 tersangka kasus Sabu sabu akan dikenakan pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tertang narkotika. Sedangkan 6 tersangka kasus peredaran obat terlarang akan dikenakan pasal 196 nomor UU RI No. 36 tentang kesehatan," pungkasnya 

Jumlah total barang bukti sabu-sabu : Bruto 2,84 G (dua koma delapan empat gram) dan Daftar G (Obat Terlarang) : total 2.528 butir (dua ribu lima ratus dua puluh delapan butir dengan rincian Pil double L : 1.893 butir dan Pil Trihexyphenidil : 635 butir.

Barang Bukti Lain, Uang tunai Rp. 420.000,- 9 unit HP berbagai merk, 3 buah pipet kaca, 1 botol plastik warna putih, 3 sedotan plastik, Plastik klip kosong dan 2 boks kardus paketan dibungkus plastic bubblewrap warna hitam. 

Tribudi/Humas
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan