Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polisi Berhasil Amankan Tiga Tersangka Curanmor yang Beraksi di 15 TKP

Polisi Berhasil Amankan Tiga Tersangka Curanmor yang Beraksi di 15 TKP

Nasional
Surabaya, Responnews.net - Personel Unit Reskrim Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya menembak dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di 15 TKP Kota Surabaya. 

Kompol A.R Dwi Nugroho SH SIK Kapolsek Simokerto Surabaya mengatakan, ketiga pelaku itu, yakni Ismail M (23) warga Jalan Sido Kapasan Gg I Surabaya, Aris (27) warga Jalan Sido Nipah Gg V Surabaya dan A. Arifin (34) warga Jalan Bulak Banteng Baru Gg Mawar Surabaya. 

"Ketiga orang pelaku curanmor dua diantaranya ditembak karena berusaha melarikan diri dan mencoba melawan petugas Kepolisian Polsek Simokerto Surabaya," kata Dwi Nugroho. 

Kompol Dwi Nugroho menyebutkan, ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda salah satu diantaranya, Ismail berperan mengatur rencana mulai dari mencari sasaran sampai menjual barang curian, dan mereka juga sebagai eksekutor ketika mengambil kendaraan korban dengan cara merusak rumah kunci.

"Aris berperan untuk mengawasi situasi ketika Ismail mengambil kendaraan korban dengan berpura-pura sebagai driver Gojek (memakai jaket Gojek)," ungkap Dwi

Kemudian pelaku Arifin mereka berperan bersama Ismail mengambil kendaraan dan ikut menjual barang curian tersebut. 

Peristiwa curanmor terungkap berawal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ketiga pelaku melakukan aksi pencurian di Jalan Ngaglik 87 Surabaya, pada Kamis (5/01/2023).

Kapolsek mengungkapkan, Saat melancarkan aksinya ketiga menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci kendaraan yang dicuri. 

"Ketiga mengaku sebelum melakukan aksi pencurian terlebih dahulu mengkonsumsi Narkotika jenis sabu, untuk menambah stamina dan keberanian," jelas Dwi. 

Petugas mengamankan ketiga pelaku dan menyita barang bukti berupa satu kunci pas ukuran 8, satu anak kunci leter T, satu besi pembuka Lock, 3 Biji kunci leter L, dua buah hanphone, satu sepeda motor honda Revo. 

"Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," terangnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan melalui Kasihumas Kompol Muchamad Fakih menyampaikan Apresiasi Kepada Kapolsek Simokerto dan anggota atas keberhasilan ungkap kasus curanmor diwilayahnya.

"Atas kerja keras dan berhasil menangkap Pelaku Curanmor yang selama ini membuat keresahan di Masyarakat, Bapak Kapolrestabes menyampaikan Apresiasi kepada Kapolsek Simokerto dan Unit Reskrim Polsek Simokerto," Ujar Fakih yang hadir juga dalam konferensi pers di Polsek Simokerto.

Kompol Fakih juga berpesan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap barang barang miliknya seperti sepeda motor, dan  selalu menjaga keamanan lingkungannya .

“Harapan kami kepada masyarakat untuk sayang terhadap barang barang miliknya seperti sepeda motor pada saat memarkir agar dipastikan dalam kondisi aman dan memberi kunci ganda” Pungkas Fakih. (*)

hms/budi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan