Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polres Jember Berhasil Amankan Tersangka Curanmor yang Beraksi di Lima TKP

Polres Jember Berhasil Amankan Tersangka Curanmor yang Beraksi di Lima TKP

Nasional
JEMBER, Responnews.net - Kembali Tim Kalong Polres Jember,Polda Jatim berhasil membekuk pelaku pencurian sepesialis sepeda motor yang  sempat meresahkan warga di sekitaran kampus Tegal Boto Sumbersari Jember. 

Terduga pelaku yang saat ini sudah ditetapkan tersangka diketahui bernama FM ini merupakan warga Jl. A.Yani desa Balung Kulon Kecamatan Balung Jember.

Ia tidak bekerja sendirian, tapi dibarengi oleh rekannya RD warga desa Balung Lor yang saat ini masih menjadi buronan Polisi. 

Aksi terakhir pelaku ini berhasil menggasak sepeda motor Honda CRF milik YP yang hilang pada hari Rabu 4 Januari 2023 sekitar pukul 12.30 WIB saat sedang mengunjungi temannya di sebuah rumah kos putri Jl. Halmahera II Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari Jember atau di seputaran Kampus Unej.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam keterangannya mengatakan,sarana dan prasarana yang digunakan sementara saat ini masih dikuasi oleh temannya RD yang masih tahap pencarian,yaitu berupa kunci T dan sepeda motor Scoopy. 

"Dari hasil pengembangan diketahui tersangka mengakui sudah lima (5) kali melakukan pencurian lainya, yang pertama pada tanggal 19 Februari 2022 berupa sepeda motor Vario warna hitam, kedua 16 Desember 2022 sepeda motor Honda CRF warna merah-hitam ( Ini sudah dilaporkan kan)", terang AKBP Hery, Selasa (10/1)

Kemudian di Jalan Kalimantan, tersangka mengambil sepeda motor Honda Beat warna hitam, di Jalan Karimata Honda CRF warna hitam dan di Jalan Bangka tersangka mengambil Yamaha N-max warna putih.

Dengan kelakuan FM ini Polisi menjerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai dengan pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan 5 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (AR).

Tribudi/hms
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan