Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polres Magetan Amankan Bapak dan Anak Terduga Pelaku Curanmor di 9 TKP

Polres Magetan Amankan Bapak dan Anak Terduga Pelaku Curanmor di 9 TKP

Nasional
Magetan, Responnews.net - Polres Magetan melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil membekuk terduga pelaku Curanmor yang melibatkan ayah dan anak kandungnya.

Pelaku yang saat ini ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Magetan Polda Jatim berhasil diamankan di rumah kontrakannya di Kelurahan Kepolorejo, Kecamatan Magetan bersama barang bukti satu unit sepeda motor. 

Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan SIK MSi melalui Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Rudi Hidajanto saat Konferensi Pers mengatakan, dalam aksinya, pelaku mengajak anak kandungnya yang masih di bawah umur untuk mencuri motor dengan target motor yang di parkir di jalan. 

“Anak kandung laki – laki tersangka diajak keluar naik sepeda motor, kemudian melihat situasi, jika ada kendaraan bermotor yang diparkir di jalan dan tidak dikunci stang stir maka pelaku ini turun menyuruh anaknya untuk naik sepeda motor milik korban kemudian didorong,”jelas AKP Rudi,Rabu (25/1).

Setelah didorong kurang lebih jarak 10 meter, lanjut AKP Rudi kemudian motor curian tersebut didorong lagi dari belakang dengan menggunakan sepeda motor sarana yang sudah dipersiapkan hingga sampai ke rumah kontrakan. 

AKP Rudi menambahkan, sampai dirumah pelaku mengganti Plat Nomor, menghilangkan stiker sepeda motor dan menggandakan kunci kontak. 

Dari Hasil Penyelidikan, Penyidik menemukan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat No Pol: AE 3810 OE tahun 2015 warna hitam No mesin: JFP1E11796409 Nomor kerangka: MHIJFP118FK782882, inisial FS Alamat Desa Ngariboyo Rt.03, Rw.01 Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan.

“Selain itu 1 (satu) buah kunci ganda diketahui berada di rumah Pelaku. Setelah di tunjukkan kepada korban ternyata benar bahwa sepeda motor tersebut diatas adalah milik korban yang hilang,” jelas AKP Rudi.

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku sudah sebanyak 9 kali melakukan pencurian dan telah dijual, hanya 1 yang oleh pelaku dijadikan kendaraan pribadi. 

Tujuannya adalah untuk dimiliki dengan bukti plat nomor langsung dirubah oleh tersangka. Stiker yang menempel di sepeda motor semuanya diambil supaya pemilik atau orang lain tidak mengetahui ciri-ciri kendaraan.

“Perkara ini tetap kami proses sesuai prosedur yang berlaku, Pelaku inisial DP kami sendirikan, kemudian untuk anaknya kita split, kami tidak menyebutkan tentang identitas anaknya karena masih dibawah umur, yang pasti pelaku DP melakukan kejahatan secara bersama-sama dan yang kami terapkan adalah pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutup Kasatreskrim. (*)

hms/budi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan