Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polresta Banyuwangi Amankan Spesialis Curanmor Puluhan TKP

Polresta Banyuwangi Amankan Spesialis Curanmor Puluhan TKP

Nasional
BANYUWANGI, Responnews.net - Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di 23 TKP dalam wikayah Kabupaten Banyuwangi dan penadah barang curian. Tersangka Curanmor SK (47) asal Kecamatan Muncar, sedangkan penadah barang curian MA (37) asal Kabupaten Jember.

Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Deddy Foury Millewa mengatakan, aksi curanmor yang dilakukan SK sudah sejak tahun 2022 lalu. Pelaku sudah beraksi di 23 TKP dalam wilayah Kabupaten Banyuwangi.

"Untuk kejadian yang pertama yaitu berawal pada hari Sabtu tanggal 3 September 2022 lalu," papar Kapolresta Banyuwangi.

Saat itu, lanjut Kapolresta, sekira pukul 02.30 tersangka membawa sebuah obeng dan sebuah kunci T dengan jalan kaki dari rumah mencari sasaran rumah yang hendak tersangka curi barangnya. 

Pada pukul 03.00 tersangka di Dusun Sumberayu, Desa Sumberberas Kecamatan Muncar. Kemudian tersangka masuk salah satu rumah orang lain yang tidak dikenal melalui jendela dapur.

"Tersangka masuk dengan mencungkil jendelanya menggunakan obeng milik tersangka, kemudian masuk mencari sasaran barang yang hendak tersangka curi." kata Kapolresta

Seketika itu, terang Kapolresta, tersangka melihat ada satu unit sepeda motor honda scoopy warna coklat hitam nopol P 3856 ZV diparkir diantara ruang dapur dengan  ruang tamu lalu tersangka mencari kunci sepeda motor tersebut dan berhasil tersangka temukan didalam laci sepeda motor. Lalu tersangka membuka kamar, tersangka melihat ada pemilik rumah sedang tidur didalam kamar tersebut. 

"Kemudian tersangka membuka pintu dapur lalu tersangka membawa keluar sepeda motor honda scoopy tersebut melalui pintu dapur, selanjutnya tersangka membawa lari sepeda motor tersebut menuju ke Kabupaten Jember menemui tersangka MA untuk dijual kepada dirinya." ucap Kambespol Deddy.

Untuk perbuatan pencurian yang kedua tersangka lakukan dengan cara yang sama seperti yang tersangka lakukan sebelumnya. Adapun pencurian yang kedua awalnya, tersangka berangkat dari rumah tersangka jalan kaki yang saat itu sudah membawa sebuah obeng dan sebuah kunci T.

"Aksi tersangka terus diulangi hingga awal tahun 2023. Dengan menjual barang curiannya dengan harga bervariasi, antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta. Penjualan dilakukan bekerjasama dengan MA. Untuk mendapatkan masing-masing keuntungan pribadi," jelas Kapolresta.

Kapolresta menambahkan, uang hasil penjualan barang curian tersebut digunakan tersangka untuk foya-foya dan kebutuhan pribadinya. Sampai saat ini tersangka masih mengaku melakukan aksinya seorang diri.

"Tersangka merupakan residivis kasus yang sama. Terakhir, tersangka terlibat kasus serupa pada tahun 2019 lalu. Atas perbuatannya itu, tersangka SK dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sedangkan MA dikenakan pasal 480 KUHP tentang penadahan," tegas Kapolresta.

Humas Polresta Banyuwangi/budi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan