Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polres Probolinggo Berhasil Menangkap DPO Kasus Pencurian Sapi

Polres Probolinggo Berhasil Menangkap DPO Kasus Pencurian Sapi

Nasional
PROBOLINGGO, Responnews - Sepandai – pandai Tupai melompat,akhirnya terjatuh jua. Itulah mungkin yang dialami oleh SR (29) warga Dusun Sulur, Desa Wedusan, Tiris, Kabupaten Probolinggo tersangka pencurian sapi yang sempat meresahkan masyarakat dan menjadi buronan Polres Probolinggo jajaran Polda Jatim ini.

Karena kerja keras pihak Kepolisian dalam merespon laporan warganya yang resah akibat hewan ternaknya yang hilang, akhirnya komplotan maling sapipun terungkap dan SR yang menjadi daftar pencarian orang ( DPO ) pihak Polres Probolinggopun tertangkap.

Tersangka SR (29) berhasil dibekuk dirumahnya oleh anggota Polsek Krucil dengan dibantu anggota Polsek Tiris, pada Selasa (7/2/2023) Malam.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasi Humas Ipda ES Sugeng Santoso mengungkapkan bahwa SR merupakan komplotan pelaku pencurian hewan yang beraksi di sebuah Kandang Sapi di Desa Guyangan, Krucil, Kabupaten Probolinggo pada  Rabu (11/1/2023) dini hari. 

"Saat itu komplotan pelaku yang berjumlah tiga orang berhasil mencuri tiga hewan ternak sehingga mengakibatkan korban merugi hingga Rp 45 juta,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Krucil," kata Ipda Sugeng,kemarin Kamis (9/2)

Lebih lanjut Kasi Humas Polres Probolinggo menjelaskan  penangkapan terhadap SR dilakukan usai mendapat keterangan dari Arsudi Arsita, pelaku yang pertama kali dibekuk oleh anggota Polsek Krucil. 

"Setelah mengamankan pelaku pertama, anggota Polsek Krucil langsung melakukan pengembangan hingga mendapatkan informasi tentang keberadaan SR yang berada di Tiris, sehingga bekerjasama dengan Polsek Tiris dalam mengamankan pelaku,"tambah Ipda Sugeng. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku kini harus mendekam dirutan Polres Probolinggo selanjutnya diancam dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian hewan ternak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*)

Hms/budi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan