Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polres Tulungagung Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Yang Sempat Kabur

Polres Tulungagung Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Yang Sempat Kabur

Nasional
TULUNGAGUNG, Responnews – Polres Tulungagung, Polda Jatim berhasil mengungkap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang pengamen, yang jasadnya ditemukan di Kelurahan Jepun. Saat ini pelaku dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, melalui Waka Polres Tulungagung Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, SH, SIK, MIK, saat Pers Rilis  membenarkan telah melakukan pengungkapan kasus penganiayaan yang menyebabkan korban MD. Rabu, 15 Febuari 2023

Pelaku berinisial MIM, umur 23 tahun warga Desa Jambon Kabupaten Ponorogo ditangkap saat berusaha melarikan diri ke, wilayah Karanganyar, Jawa Tengah tepatnya di Jalan Raya Solo Seragen Kelurahan Brujul Kec. Jaten Kab Karangayar.

"Pelaku sudah diamankan, sudah diperiksa dan ditetapkan tersangka," ujar Kompol Dodik, Rabu (15/02/2023).

Sebelumnya, pengamen asal Kecamatan Tulungagung ditemukan meninggal di depan pintu gerbang lembaga pendidikan di Kelurahan Jepun, Tulungagung. 

Dan dari hasil autopsi yang dilakukan tim forensik RSUD dr Iskak, ditemukan luka akibat benda tumpul di bagian kepala korban dan terjadi pendarahan otak.

“Saat dilakukan olah TKP di lokasi kejadian, Polisi menemukan barang bukti gitar milik korban dan tersangka dalam kondisinya rusa,”ungnkap Waka Polres.

Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena saat pesta miras bersama korban, saat menyodorkan miras kepada pelaku, miras tersebut tumpah dan mengenai tubuh  pelaku, hingga pelaku emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban.

Usai melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku berusaha pergi dari Kabupaten Tulungagung dengan menumpang truk dan sempat berhenti di perempatan Durenan Trenggalek untuk mengamen, dan menumpang truk lagi sampai ke Ponorogo dan mengamen lagi.

Saat istirahat pelaku melihat sosmed ada berita pengamen di Jepun Tulungagung ditemukan meninggal Dunia dan pelaku berfikir yang meninggal adalah temannya yang dianiaya. Sehingga pelaku berusaha melarikan diri dengan menumpang truk ke Wilayah Karanganyar Jawa Tengah

Karena kemalaman pelaku berisitirahat di emperan toko,  saat beriistirahat tersebut pelaku disergap oleh Petugas Buser Polres Tulungagung.

Barang bukti yang berhasil diamankan Hasil Visum Et Repertum, 2 buah gitas pecah milik tersangka dan pelaku, 1 buah kasos milik pelaku yang kena siram miras oleh korban.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasl 351 ayat 3 KUHP, tentang barang siapa melakukan penganiayaan jika perbuatan itu menjadikan mati orangya dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. Dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung.(*)

hms/budi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan