Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polresta Banyuwangi Tangani Konflik Perguruan Silat

Polresta Banyuwangi Tangani Konflik Perguruan Silat

Nasional
Banyuwangi, Responnews.net – Polresta Banyuwangi Polda Jatim mengamankan belasan oknum pendekar dari sejumlah perguruan silat karena terlibat dalam dugaan pengeroyokan.

“Total ada 15 oknum pendekar, 12 orang berhasil kita amankan. Tiga lagi masih dalam pengejaran,” kata Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Darmawan.

Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada waktu dan tempat yang berbeda di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

“Setidaknya ada tiga tempat kejadian perkara (TKP) dalam insiden ini,” jelas Dewa.

Kasus tersebut melibatkan korban dan pelaku dari beberapa oknum organisasi perguruan silat tersohor di Banyuwangi.

Kejadian pertama berlangsung pada 16 Februari 2023 di wilayah Kecamatan Cluring. Terdapat lima orang pelaku.

Kasus kedua terjadi pada 5 Maret 2023 di Kecamatan Pesanggaran. Ada empat orang pelaku. Terakhir terjadi pada 10 Maret 2023 di Kecamatan Tegalsari. Total ada lima pelaku.

Dari belasan pelaku pengeroyokan tersebut, beberapa diantaranya ada yang masih di bawah umur.

“Sementara motifnya mereka tidak bisa menahan diri (emosi). Bahkan ada yang terpengaruh minuman beralkohol,” beber Dewa.

Atas kejadian tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti dari tangan para pelaku. Seperti pisau lipat, roti kalung hingga double stick.

“Beberapa alat yang kita amankan ini digunakan oleh para pelaku untuk pengeroyokan,” jelas Dewa.

Meski tidak ada korban jiwa, atas beberapa kejadian tersebut membuat sejumlah korban mengalami luka lecet, lebam dan luka robek.

“Untuk proses hukum lebih lanjut, 12 pelaku yang berhasil kita amankan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Dewa.

Belasan pelaku tersebut dikenakan pasal 170 ayat (1) KUHP sub pasal 351 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) tentang penganiayaan.

Humas Polresta Banyuwangi/budi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan