Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polresta Banyuwangi Ungkap Orang Tua Pembuang Bayi di Warung Kopi

Polresta Banyuwangi Ungkap Orang Tua Pembuang Bayi di Warung Kopi

Nasional
BANYUWANGI, Responnews - Orang tua pembuang bayi di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Sobo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi pada Selasa (21/2/2023) lalu akhirnya terungkap.

Pelaku adalah YPS (25) dan MAA (27). Mereka merupakan sepasang suami istri (Pasutri) asal Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.

Kedua pelaku telah ditangkap Polresta Banyuwangi Polda Jatim karena dengan sengaja membuang bayi mereka di sebuah warung kopi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasi Humas Iptu Agus Winarno mengatakan, pelaku tega membuang buah hatinya tersebut karena tidak ingin merawatnya.

"Tujuan pelaku dengan maksud akan terbebas daripada pemeliharaan. Sehingga membuang bayinya agar dipungut orang lain," ujar Agus, Senin (6/3/2023).

Agus menjelaskan, bayi yang dibuang itu baru dilahirkan dari rahim ibunya pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 23.00 WIB di rumahnya. Proses kelahiran dibantu sang suami.

Setelah lahir, pasutri tersebut langsung memakaikan bayinya dengan selimut dikombinasikan dengan sarung dalam posisi tali pusar masih utuh. 

Mereka kemudian bergegas menaiki mobil membawa bayi yang baru lahir itu menuju beberapa tempat panti asuhan. Tujuannya akan menitipkan bayi tersebut ke panti asuhan supaya dirawat dan bisa untuk dijenguk.

"Namun sebanyak tiga panti asuhan yang disinggahi oleh pelaku semuanya tutup. Diantaranya panti asuhan di wilayah Rogojampi dan wilayah Banyuwangi," ujar Iptu Agus.

Karena kebingungan, sang ibu mempunyai ide agar bayi  tersebut ditaruh di meja sebuah warung kopi agar anaknya dirawat oleh pemilik warung.

Dari ide tersebut pada Selasa (21/2/2023) sekitar pukul 01.00 WIB, mereka menggeletakkan bayinya di atas meja sebuah warung kopi di beralamat Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi.

"Setelah meninggalkan bayinya di Warkop yang berdekatan dengan rumah pemilik warung, pelaku kemudian meninggalkan lokasi," jelas Kasihumas.

Tak berselang lama, bayi yang ditinggal orang tuanya tuanya itu ditemukan oleh pemilik warung karena terdengar suara tangisan, Kejadian itu langsung dilaporkan ke kepolisian.

Pasca-penemuan bayi ini, Polresta Banyuwangi langsung melakukan penyelidikan. Setelah diselidiki, pelaku tersebut diketahui adalah warga Muncar.

"Pelaku sudah kita amankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Keduanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," tegas Agus.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 305 KUHP atau Pasal 307 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang penelantaran anak. 

Sumber: Humas Polresta Banyuwangi
Editor: budi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan