Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polres Jember amankan Tersangka Penjualan Benih Lobster Tanpa Izin

Polres Jember amankan Tersangka Penjualan Benih Lobster Tanpa Izin

Nasional
Jember, Responnews.net - Sepandai pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Begitulah mungkin yang dialami MS (41) warga - Ambulu Jember ini.

Pasalnya, pada Rabu (29/3/23), MS diringkus Satreskrim Polres Jember dirumahnya, karena diduga melakukan penyalah gunaan izin berusaha yang dimilikinya untuk eksport Baby Benur Lobster (BBL).

"Izin yang dimilik oleh MS adalah budidaya BBL, bukan melakukan ekspor BBL," terang Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH.,kepada wartawan, Jumat (31/3).

Itulah sebabya tim penyidik Polres Jember menyatakan, bahwa aksi eksport BBL yang dilakukan MS ini adalah illegal.

Awalnya setelah adanya informasi dari masyarakat, dan dilakukan penyelidikan, diketahui jika MS memiliki memang memiliki Izin berusaha.

Namun dari pendalaman yang dilakukan oleh Polisi, ternyata MS juga melakukan ekspor BBL.

Dimana BBL tersebut didapatkan dari nelayan sekitar dan juga dari Banyuwangi, untuk selanjutnya dilakukan penangkaran terlebih dahulu dirumahnya, lalu dikirim ke Singapore.

“Saat anggota kami melakukan penyelidikan, nyaris terkecoh dengan izin yang dimiliki oleh pelaku, namun saat dilakukan pendalaman, ternyata izin yang dimiliki pelaku adalah izin budidaya lobster, dan bukan izin eksport," tambah AKBP Hery dalam siaran persnya.

Oleh sebab itu pelaku danggap melanggar UU Peraturan Menteri Kelautan dan perikanan Nomor 56/Permen-KP/2016.

UU Peraturan Menteri Kelautan dan perikanan Nomor 56/Permen-KP/2016 sendiri mengatur tentang larangan penangkapan dan atau pengeluaran lobster (panulirus SPP), Kepiting (Scylla SPP), dan Rajungan (Portunus SPP dari wilayah negeri Indonesia.

Sedangkan dari Gudang milik pelaku yang berada di selatan makam, Polisi berhasli mengamankan puluhan ribu baby lobster.

"Kami mengamankan kurang lebih 20 Ribu baby lobster atau benur di TKP. Namun demikian, untuk data jumlah itu masih kami hitung lagi, belum maksimal. Karena kami masih tadi melakukan penangkapan. Kami masih membuat berita acara mohon waktu yang nanti kami akan teruskan ke pimpinan," ulasnya.

Terkait ungkap kasus ini, Kapolres menjelaskan, bahwa peran MS dalam perkara ini adalah  berperan sebagai penjual dan pengepul baby lobster.

"Kami juga amankan dua orang lainnya sebagai saksi, dan saat ini sedang proses penyelidikan," pungkasnya. (*)

Hms/budi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
  • Feradi WPI dan STIH Litigasi Jalin Kerja Sama Strategis, Perkuat Pendidikan Hukum Lewat MoU PKPA dan UPA
    JAKARTA, Responnews.my.id  – Upaya memperkokoh kualitas pendidikan hukum serta melahirkan penegak hukum yang unggul, berintegrit...
  • Mall Orang Sehat hingga Konsultasi WA 24 Jam, Inovasi Kesehatan Banyuwangi Dipresentasikan di Forum Nasional Leimena Conference
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  – Beragam terobosan di bidang kesehatan yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menarik ...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan