Tegaldlimo, Banyuwangi, Responnews.net—Tim Penilaian Rintisan Kampung Moderasi Beragama Kabupaten Banyuwangi Bapak H. Mastur, menyampaikan tentang 9 nilai moderasi beragama yang menjadi pedoman dalam bersikap dan mengamalkan ajaran agama. Hal itu ditegaskan saat acara Penilaian rintisan kampung moderasi beragama di pendopo balai Desa Wringinpitu Kabupaten Banyuwangi, Rabu, (05/07/2023).
“Sembilan nilai tersebut yakni prinsip kemanusiaan, kemaslahatan umum, keadilan, keseimbangan, toleransi, komitmen kebangsaan, taat konstitusi, anti kekerasan serta menghormati budaya/tradisi,” ungkapnya.
Ditambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan atau implementasi program kampung moderasi beragama. “sebagai rintisan kampung moderasi beragama yang insya Allah secara nasional akan diluncurkan oleh Gus Menteri Agama pada pertengahan Juli yang akan datang,” jelasnya.
Wasito Kades Desa Wringinpitu, mengajak untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan. “Hal ini merupakan syarat agar terwujud kehidupan masyarakat yang damai, termasuk dalam kehidupan beragama,” jelasnya.
Danramil 0825/09 Tegaldlimo, Kapten Inf GUNOTO Menjelaskan, melalui Sertu Wiyono selaku Babinsa Desa Wringinpitu, bahwa ada 3 ancaman bagi kehidupan beragama saat ini dan ini menjadi hal yang sangat penting untuk perlu kita perhatikan. “Ketiga hal tersebut yakni Berkembangnya cara pandang, sikap dan praktik beragama yang tidak menghargai harkat dan martabat kemanusiaan, Berkembangmya klaim kebenaran subektif atas tafsir agama, dan Berkembangnya praktik beragama yang mengesampingkan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pungkasnya.
sumber: pendim 0852 Banyuwangi
Wartawan: Tribudi
0 Comments:
Posting Komentar