Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polres Pasuruan Berhasil Amankan Komplotan Spesialis Pembobol Rumah dan Toko

Polres Pasuruan Berhasil Amankan Komplotan Spesialis Pembobol Rumah dan Toko

Nasional
PASURUAN, Responnews.net - Tiga orang komplotan maling spesialis bobol rumah ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan.  

Tiga tersangka ditangkap Polisi setelah membobol toko di Kelurahan Leduk, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H,S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan tiga tersangka diduga kuat telah melakukan pencurian di toko milik Akhmad Sultoni pada Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 18.00 WIB lalu. 

Saat itu kondisi toko dalam keadaan sepi sehingga pelaku bisa masuk tanpa ketahuan.

“Dua orang berperan sebagai pencuri dan satu sebagai penadah. Dua pencurinya ini bernama J (32) warga Kecamatan Prigen, F(19) warga Sukorejo. Dan satu orang penadah ini bernama K(45) warga Kecamatan Wonorejo,” AKP Farouk Ashadi Haiti, Jumat (7/7/2023).

AKP Farouk juga menjelaskan bahwa mulanya kedua pencuri ini berkumpul di rumah tersangka J.

"Lalu kedua pelaku ini mulai mencari targetnya dan berkeliling menggunakan kendaraan roda dua," jelas AKP Farouk.

Tersangka J dan F yang sudah mengendarai kendaraan Yamaha Jupiter merah milik tersangka F itu berkeliling di sekitaran Kecamatan Prigen. 

Setelah menemukan targetnya,tersangka J kemudian turun di sebuah toko dan melakukan aksinya.

Sementara itu tersangka F meninggalkan tersangka J yang sedang melancarkan aksinya dan menunggu di tempat lain.

Sesampainya di bagian belakang toko, J kemudian mengeluarkan linggis kecil dan sebuah obeng. 

Setelahnya J mencongkel jendela samping toko dan mulai memasuki area dalam toko.

Di dalam toko, J menemukan satu unit handphone merk Oppo A37 yang berwarna putih. 

Tak hanya itu J juga mengambil uang tunai sebesar Rp 1,5 juta dan berbagai jenis rokok.

“Setelah menguras isi dalam toko, J mengabari F untuk dijemput di bagian belakang toko. Lalu mereka pulang masing-masing pulang ke rumahnya dan berjanji akan bertemu keesokan harinya,” lanjut AKP Farouk.

Kemudian keesokan harinya, kedua pelaku ini bertemu guna menjual handphone yang didapatkannya dari hasil mencuri kemarin. 

Handphone merk Oppo A37 tersebut dijualnya kepada Karim dengan harga Rp 270 ribu.

Berbekal laporan dari warga pihak kepolisian Polres Pasuruan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku saat berada di dalam rumahnya.

Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 12 juta. 

"Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun," pungkas AKP Farouk (*)

hms/budi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan