Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Problem Solving, Polisi RW Polres Lumajang Mediasi Dugaan Pencurian Gas LPG Terduga Pelaku Dibawah Umur

Problem Solving, Polisi RW Polres Lumajang Mediasi Dugaan Pencurian Gas LPG Terduga Pelaku Dibawah Umur

Nasional
LUMAJANG, Responnews.net -Tugas pokok dan fungsi Kepolisian, tak hanya dalam hal pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, namun juga dapat memberikan penyelesaian terhadap masalah yang terjadi di lingkungan masyarakat melalui problem solving. 

Seperti yang sudah dilakukan oleh Polisi RW Polres Lumajang yang bertugas di Polsek Pasirian dalam menangani kasus dugaan pencurian sebuah Gas LPG 3 Kg.

Kapolsek Pasirian, AKP Agus Sugiarto mengungkapkan bahwa anggota Polisi RW Polsek Pasirian memberikan solusi dalam kasus tersebut mengingat terduga pelakunya masih di bawah umur.

“Terduga pelaku inisial RR (17), warga desa setempat ini masih di bawah umur dan korban sepakat diselesaikan di Omah Rembuk secara kekeluargaan,”ujar AKP Agus, Jumat (4/8).

Penyelesaian permasalahan tersebut kata AKP Agus juga dihadiri oleh orang tua pelaku, dan korban Siti Khotimah dan warga setempat sebagai saksi.

"Korban pencurian mengaku tidak akan melakukan tuntutan secara hukum terhadap para pelaku mengingat pelaku masih dibawah umur," ujar AKP Agus Sugiharto.

Sementara itu dikomfirmasi terpisah, Kapolres Lumajang AKBP AKBP Boy Jeckson S., S.H., S.I.K., M.H membenarkan terkait penyelesaian kasus dugaan pencurian Gas LPG dengan restorative justice di Omah Rembuk.

“Benar, tadi pak Kapolsek Pasirian sudah melaporkan terkait hal tersebut, dan persoalan dianggap selesai,”ujar AKBP Boy.

Pihak Kepolisian kata AKBP Boy juga telah memberi pengarahan pada orang tua pelaku sehubungan dengan terjadinya pencurian tersebut.

“Kami tekankan agar para orang tua selalu membimbing anaknya ke jalan yang benar serta awasi tingkah laku anak guna menghindari dari pergaulan bebas," pungkasnya. (*)

Hms/budi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan