Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Gercep, Polisi Bersama TNI dan Relawan Padamkan Kebakaran Lahan di Karangsuko Trenggalek

Gercep, Polisi Bersama TNI dan Relawan Padamkan Kebakaran Lahan di Karangsuko Trenggalek

Nasional

TRENGGALEK, Responnews.net – Sebuah kebakaran lahan terjadi di wilayah Jarakan Desa Karangsoko Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur pada Kamis malam, (28/9).

Kebakaran melanda kawasan hutan milik Perhutani Petak 114 A serta sejumlah kebun milik warga yang tak jauh dari lokasi. Beruntung tidak ada korban dalam peristiwa tersebut.

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasihumas Iptu Suswanto menerangkan, kebarakan lahan diketahui terjadi mulai pukul 15.00 Wib sore tadi. 

Mengetahui hal tersebut warga berupaya memadamkan dengan alat seadanya namun masih terlihat beberapa titik api yang masih menyala di kawasan hutan hingga pukul 16.30 WIB.

“Api yang menjalar ke kebun milik warga berhasil dipadamkan, namun masih terlihat titik api di Kawasan hutan, jadi kami segera lapor ke Polres,” ujar warga.

Mendapati laporan tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari personel Polres Trenggalek, TNI dari Kodim 0806, BPBD, Satpol PP dan Damkar, Perhutani, LMDH, relawan dan warga setempat berupaya keras memadamkan api menggunakan apar dan peralatan seadanya.

Diketahui luas lahan yang terbakar berkisar kurang lebih satu hektar. Di atas lahan ada tanaman akasia dan sengon buto. 

“Yang terbakar adalah semak dan ilalang dan sudah berhasil dipadamkan sekira pukul 20.30 WIB tadi malam,”kata Kasihumas Polres Trenggalek, Kasihumas Iptu Suswanto, Jumat (29/9).

Untuk mencegah semakin meluasnya area kebakaran, petugas membuat sekat bakar atau yang biasa disebuit ilaran dan melalukan penyemprotan air. 

Sementara petugas lainnya memadamkan api dengan cara gepyok menggunakan ranting pohon yang didapat disekitar lokasi.

“Untuk penyebabnya masih kita lakukan pendalaman,” Pungkasnya. (*)

Hms/budi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan