Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polres Probolinggo Kota Amankan 5 Tersangka Ops Tumpas Narkoba

Polres Probolinggo Kota Amankan 5 Tersangka Ops Tumpas Narkoba

Nasional
PROBOLINGGO KOTA, Responnews.net - Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap 5 kasus narkoba dan menangkap 5 (lima) tersangka selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023. 

Operasi tumpas narkoba digelar selama 12 hari, terhitung mulai tanggal 14 Agustus dan berakhir pada 25 Agustus 2023.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani S.H. S.I.K didampingi Kasat Narkoba AKP Joko dan Plt Kasihumas Iptu Zainullah dalam kegiatan konferensi pers menegaskan, pengungkapan kasus tersebut, semuanya merupakan kasus peredaran sabu. 

Kelima tersangka tersebut di antaranya, ZA (47), Y (52) dan AM (26) ketiganya  warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo serta DH (33) warga Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo.

Adapun satu tersangka berinisial ME (24) yang juga ditangkap petugas adalah warga Nguling Kabupaten Pasuruan.

“Barang bukti total 156 gram Sabu. Untuk kelanjutan dari penangkapan para pelaku petugas masih terus berupaya mengembangkan jaringan mereka,” AKBP Wadi, Jumat (01/09/2023).

Untuk tersangka ZA, akan dikenakan pasal 112 ayat (2) atau pasal  114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Sedangkan untuk tersangka AM, DH, Y, ME pasal 112 ayat (2) atau pasal  114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Kapolres juga menambahkan, terkait dengan upaya pencegahan, jajaran Polres Probolinggo Kota juga dalam waktu dekat akan meresmikan kampung bebas narkoba untuk meningkatkan edukasi dan resistensi warga terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.

“Polres Probolinggo Kota akan terus melaksanakan upaya maksimal guna pencegahan peredaran narkoba termasuk sosialisasi pada masyarakat dan pelajar tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba,” pungkas Kapolres. (*)

Hms/budi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan