Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Gerak Cepat Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan dan Penipuan Sepeda Motor di Banyuwangi

Gerak Cepat Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan dan Penipuan Sepeda Motor di Banyuwangi

Nasional

Banyuwangi, Responnews.net - Pepatah Jawa "Ditulung Malah Mentung" sepertinya sangat pas menggambarkan tindakan Subairi (47), warga Desa Cumedak, Kecamatan Sumberjambe, Jember.

Ia diduga telah menggelapkan motor Suzuki Shogun milik Didik, warga Desa Sidodadi, Wongsorejo, Banyuwangi, yang sudah menolongnya.

Kini, Subairi ditangkap Unit Reskrim Polsek Wongsorejo usai korban melaporkannya.

Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan,  mengatakan, awalnya korban bertemu dengan pelaku yang merupakan teman lamanya di Desa Bengkak, Minggu (23/9/2023) lalu.

Pelaku mengaku datang jauh-jauh ke Banyuwangi ingin bekerja mencari rongsokan, dan tinggal di kos-kosan daerah Ketapang, 

"Mendengar hal tersebut, korban bersimpati. Bahkan mengajak pelaku untuk menginap di rumahnya sampai mendapatkan pekerjaan," ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut Kapolsek, pelaku juga meminta bantuan kepada korban untuk mencari sepeda gadai yang rencananya akan digunakan bekerja mencari rongsokan. 

Pada Kamis (28/9/2023) malam, pelaku tiba-tiba mengaku sedang sakit kepala dan minta izin meminjam sepeda motor Suzuki Shogun korban untuk membeli nasi goreng ke Pasar Galekan. 

Namun ternyata, hal itu hanyalah modus belaka. Pelaku malah membawa kabur sepeda milik korban, karena ditunggu-tunggu tidak pulang kembali.

"Padahal jarak rumah korban dengan pasar hanya 100 meter," jelas Kapolsek.

Korban yang menyadari telah ditipu berusaha menghubungi dan mencari keberadaan pelaku. Korban pun sempat memposting sepeda motornya dan identitas pelaku ke media sosial Facebook, pada Jumat (29/9/2023) pagi. 

Tak berselang lama, ada seseorang tak dikenal mengirimkan pesan melalui  messenger Facebook yang memberitahukan bahwa melihat sepeda motor shogun yang di posting oleh korban, sedang ditawarkan untuk dijual di daerah Kecamatan Sempolan, Jember. 

Atas peristiwa dan informasi tersebut, korban langsung melaporkanya ke Polsek Wongsorejo. Pelaku pun ditangkap di Kalisat, Jember. 

"Saat ini, pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti sepeda motor beserta surat-suratnya telah diamankan di Mapolsek Wongsorejo untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Kapolsek.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 378 jo pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan penggelapan. (**)

Hms/budi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan