Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / ragam / LSM GMBI Distrik Banyuwangi, Pertanyakan Soal Dana BUMDes TA 2021/2022 Milik Desa Telemung

LSM GMBI Distrik Banyuwangi, Pertanyakan Soal Dana BUMDes TA 2021/2022 Milik Desa Telemung

ragam
Banyuwangi, Responnews.net - Adapun Pendapatan Asli Desa (PADes), bertujuan untuk memajukan perekonomian suatu Desa, serta meningkatkan kesejahteraan bagi Masyarakat Desa yang dibentuk oleh Pemerintah Desa (Pemdes) dan dikelola secara ekonomis, mandiri dan profesional

Untuk menanggapi hal itu, Moch. Nuchalis Syahrulloh ( Syahrul ) Selaku sekretaris LSM GMBI Distrik Banyuwangi angkat Bicara. Senin (30/10)

Saat di pertanyakan prihal penggunaan anggaran berikut fisik nya, Sugik sebagai pengelola sekaligus Ketua BUMDes enggan menjawab bahkan mengelak saat disinggung soal anggaran BUMDes berikut peruntukannya saat Audensi di Kecamatan Kalipuro.

Dalam Audensi di hadiri oleh, Camat Kalipuro, Kades Telemung, Ketua Bumdes Telemung, Ketua BPD, Kapolsek Kalipuro, dan Seluruh Anggota LSM GMBI Distrik Banyuwangi.

Namun menurut informasi di lapangan Masalah BUMDes tahun Anggaran 2021/2022 Desa Telemung telah dicairkan untuk anggaran BUMDes dengan pagu anggran sebesar RP 50.000.000 rupiah (Lima Puluh Juta Rupiah)

Dari pagu anggaran sebesar Rp 50.000.000 ( Lima Puluh Juta Rupiah) tersebut, terbagi dalam 7 kegiatan, tetapi  hanya menjadi 1 kegiatan, di pergunakan untuk toko serba ada ( sembako ), yang dikelola oleh Sugik selaku ketua BUMDES sampai saat ini TOKO milik bumdes mengalami kebangkrutan .

6 (enam) kegiatan tidak ada peruntukan  yang jelas. Menurut Syahrul Tiga kegiatan tersebut diduga belum jelas peruntukannya serta keberadaannya

"Dengan adanya permasalahan BUMDes Telemung ini, Saya berharap kepada intansi terkait agar segera menindak lebih lanjut serta mengevalusi baik fisik maupun Anggrannya saya berharap dalam waktu dekat ini, saya meminta segera ditindaklanjuti serta di proses sesuai dengan Hukum yang berlaku," Tutupnya.

Tim
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan