Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / ragam / Muak dan Geram, Aliansi Mahasiswa Ancam Demonstrasi di depan Rumah Hakim MK.

Muak dan Geram, Aliansi Mahasiswa Ancam Demonstrasi di depan Rumah Hakim MK.

ragam
Jakarta, Responnews.net - Aliansi Mahasiswa Indonesia Penjaga Hukum dan Konstitusi yang tergabung mulai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote akan menyampaikan Surat Terbuka untuk Para Hakim, khususnya Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada Senin 16 Oktober 2023.
 
Rinno sapaannya selaku Ketua Aliansi Mahasiswa Melihat hiruk-pikuk dinamika uji materiil terkait perubahan syarat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang sekarang sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi dan akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2023. 

"Kami sebagai mahasiswa menilai bahwa materi muatan yang sedang dimohonkan pengujiannya di Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan persyaratan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Pemilu bukanlah kewenangan dari Mahkamah Konstitusi, dikarenakan pengaturan dan perubahan tentang persyaratan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden tersebut adalah Open Legal Policy yang kewenangannya berada ditangan pembentuk undang-undang yang dalam hal ini adalah DPR-RI dan Presiden." ujar Rinno.

Sehingga berkaitan dengan muatan Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Pemilu tidak ada isu Konstitusionalitas dan tidak melanggar Konstitusi. Oleh karena itu, kami Aliansi Mahasiswa Indonesia Penjaga Hukum dan Konstitusi mendesak Mahkamah Konstitusi untuk :

1. Mendesak Mahkamah Konstitusi memutuskan MENOLAK atau  TIDAK DAPAT DITERIMA permohonan perubahan  syarat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dikarenakan hal tersebut adalah open legal policy yang kewenangannya ada pada pembentuk undang-undang bukan pada Mahkamah Konstitusi.

2. Mendesak Mahkamah Konstitusi untuk bersikap professional dan netral, agar Marwah Mahkamah Konstitusi tidak dijadikan alat untuk meloloskan Walikota Solo Mas Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden, mengingat Ketua Mahkamah Konstitusi dan Walikota Solo serta Presiden RI Bapak Ir. Joko Widodo masih memiliki hubungan keluarga,
Menyatakan bahwa, MK itu adalah Mahkamah Konstitusi, bukan Mahkamah Keluarga.

3. Menyatakan bahwa, Jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan terkait dengan perubahan atau penambahan frasa dalam persyaratan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Pemilu, maka kami Aliansi.

4. Mahasiswa Indonesia Penjaga Hukum dan Konstitusi siap turun jalan melaksanakan Demonstrasi besar  besaran di Mahkamah Konstitusi bahkan di masing  masing rumah Hakim Mahkamah Konstitusi yang sepakat mengabulkan permohonan tersebut;

5. Menyatakan bahwa, Kami Aliansi Mahasiswa Indonesia Penjaga Hukum dan Konstitusi berkomitmen menjaga Marwah Mahkamah Konstitusi dari pihak-pihak yang rakus dan haus kekuasaan. 

"Demikian Surat Terbuka ini kami sampaikan, kami berharap Para Hakim khususnya Ketua Mahkamah Konstitusi dapat bersikap Menjaga Konstitusi layaknya seorang Negarawan dan tidak menghianati sumpah jabatan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi," pungkas Rinno.


Sumber : Slamet
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan