Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / ragam / Panwaslu Temukan 31 Pemilih Meninggal Dunia Masuk dalam DPT Kecamatan Giri

Panwaslu Temukan 31 Pemilih Meninggal Dunia Masuk dalam DPT Kecamatan Giri

ragam
Banyuwangi, Responnews.net - Sejak ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) pada tanggal 21 Juni 2023 silam, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Giri masih menemukan data pemilih yang telah meninggal dunia, namun tetap terdaftar dalam DPT.

M. Mudhopir, Divisi HPPH Panwaslu Kecamatan Giri menyatakan, "Kami menemukan sebanyak 31 pemilih yang telah meninggal dunia dengan dibuktikan surat keterangan kematian yang sah, tetapi masih tercatat dalam DPT," ujarnya.

Berkaitan dengan hal ini, Mudhopir mengaku telah melakukan konfirmasi kepada Divisi Datin PPK Giri, yang dipimpin oleh Ach. Waras, melalui pesan WhatsApp (WA).

Dalam pesan tersebut Waras menyampaikan, "Maaf pak (Mudhopir) belum ada laporan, tetapi sudah kami perintahkan ke teman-teman PPS  tapi belum ada laporan ke saya, nanti tak tanyakan ya pak," ungkapnya.

Meskipun data pemilih meninggal ini telah diterima Panwaslu Kecamatan Giri sejak tanggal 26 Juli 2023 lalu, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang dilakukan oleh PPK Giri.

Lebih lanjut, Mudhopir mengungkapkan salah satu temuannya, yakni pemilih bernama Bodos, warga Kelurahan Boyolangu, Kecamatan Giri yang telah meninggal dunia, namun masih terdaftar dalam DPT di TPS 6 Dusun Porong.

Mengenai hal ini, Panwaslu Kecamatan Giri telah memberikan saran perbaikan kepada PPK Giri agar pemilih yang tidak memenuhi syarat segera dihapuskan dari daftar pemilih, untuk memastikan DPT yang akurat dan valid.

Perlu diketahui, dilansir dari situs Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dalam Pemilu adalah daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat Pemilihan Umum. TMS Pemilu dinyatakan tidak memenuhi persyaratan pemilih dalam Pemilu sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 7 Tahun 2022.


Tim
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan