Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polisi Berhasil Amankan Empat Orang Terduga Pencurian Janur dari Amukan Warga di Lumajang

Polisi Berhasil Amankan Empat Orang Terduga Pencurian Janur dari Amukan Warga di Lumajang

Nasional
LUMAJANG, Responnews.net - Polsek Candipuro Polres Lumajang berhasil amankan 4 orang terduga pelaku pencuri janur pohon kelapa di Dusun Uranggantung, Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Sabtu (7/10/2023).

Empat terduga pelaku yang diamankan berinisial MA (30), MF (25), AZ (30) dan AN (25) ketiganya warga Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang.

Kapolsek Candipuro Iptu Lugito mengatakan, empat orang terduga pelaku pencuri janur sebelumnya diamankan warga Dusun Uranggantung, Desa Jarit Kecamatan Candipuro.

"Setelah mendapatkan laporan dari warga, Polisi mendatangi lokasi dan mengamankan empat pelaku bersama barang bukti," ujarnya, Senin (9/10).

Warga yang kesal dan langsung menghakimi terduga pelaku yang ketahuan mencuri janur. 

Beruntung kesigapan anggota Polsek Candipuro yang tiba di lokasi setelah mendapat laporan dengan cepat sehingga berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa.

"Massa kesal karena sering terjadi pencurian janur, sehingga ada pelaku janur yang tertangkap tangan akhirnya melampiaskan dengan mengakimi pelaku," ujar Iptu Lugito.

Tidak hanya itu massa juga membakar tiga sepeda motor milik terduga pelaku.

Dalam aksinya, para pelaku beraksi dengan cara memanjat pohon kelapa lalu memotong janur dengan menggunakan sabit yang sudah di siapkan.

"Pelaku berhasil mencuri janur pohon kelapa sebanyak 21 ikat pendek dan 2 ikat panjang," terangnya.

Akibat pencurian itu, korban diketahui bernama Imam Fauzi Akbar warga Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian mengalami kerugian hingga Rp 4 juta. 

“Kini empat orang terduga pelaku masih kami amnakan untuk kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Iptu Lugito.  (*)

Hms/budi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan