Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Hadiri Rapat Koordinasi di Bawaslu, Polres Kediri Siap Kawal Penertiban APK dan APS

Hadiri Rapat Koordinasi di Bawaslu, Polres Kediri Siap Kawal Penertiban APK dan APS

Nasional
Kediri, Responnews.net -   Rapat koordinasi terkait penertiban alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS) yang melanggar peraturan perundang-undangan telah dilaksanakan, Rabu (22/11/2023) siang. 

Bertempat di ruang media center Bawaslu Kabupaten Kediri, kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai instansi yakni Bawaslu, KPU, Dinas DPMPTSP, Satpol PP, Dinas Perijinan dan Polres Kediri.

Kabagops Kompol Riko Saksono, S.E., sebagai perwakilan dari pihak Polres Kediri, menekankan pentingnya melibatkan instansi terkait dalam proses penertiban. 

Ia menyatakan, "Proses penertiban harus dilaksanakan secara lengkap dari instansi terkait baik dari satpol PP maupun pihak perijinan. Sebelum kita melakukan penertiban, kita harus memiliki Target Operasi (TO).” 

Menurutnya, penertiban harus berjalan lancar dan profesional tanpa merusak, sehingga tidak menimbulkan pemberitaan negatif terkait proses penertiban APK maupun APS.

Rute penertiban sendiri nantinya akan dimulai dari depan kantor Dishub, kemudian mengelilingi sejumlah lokasi sasaran, dan berakhir di kantor Bawaslu. Sementara pelepasan APK dan APS akan dilakukan oleh pihak Satpol PP dengan pendampingan dari pihak terkait. 

Lebih lanjut, hasil rapat koordinasi menegaskan beberapa poin penting. Salah satunya adalah bahwa APK dan APS yang tidak masuk kategori reklame dan tidak dikenai pajak dapat dijatuhi sanksi penertiban. 

“Pelaksanaan penertiban dijadwalkan setelah pelaksanaan apel bersama dan Deklarasi Damai Pemilu pada hari Kamis (23/11/2023) pukul 09.00 WIB,” ucap Kompol Riko memberikan keterangan.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan penertiban APK dan APS dapat dilaksanakan dengan lancar serta terlaksananya Pemilu yang bersih dan aman di wilayah Kabupaten Kediri.

Tim
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan