Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Misteri Kematian Wanita di Hotel, Diduga Dianiaya Suaminya

Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Misteri Kematian Wanita di Hotel, Diduga Dianiaya Suaminya

Nasional
BONDOWOSO, Responnews.net - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sering terjadi karena adanya perbedaan pendapat serta tidak adanya saling mengalah antara satu dengan lainnya.

Karena ego yang tinggi itulah bisa mengakibatkan pertikaian terjadi didalam rumah tangga. 

Seperti yang terjadi pada rumah tangga antara korban inisial MD (istri) dan FZ (suami), yang mengakibatkan MD sampai kehilangan nyawanya. 

Kejadian tersebut dilakukan oleh suaminya sendiri dikamar sebuah Hotel, di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur. 

Belum tau pasti apa penyebab kematian korban inisial MD yang tega dihabisi nyawanya oleh suaminya sendiri. 

Tersangka FZ sempat mengelak dan menyembunyikan tentang kematian korban MD dengan berdalih bahwa korban MD meninggal dirumah dan tidak di Hotel.

Namun setelah jenazah korban MD dimandikan, ditemukannya luka pada tubuh korban serta punggung dan juga kaki kanan bengkak. 

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanyo, SH. S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso S.H saat menggelar konferensi Pers di Mapolres Bondowoso Polda Jatim, Jumat (10/11).

AKP Joko Santoso S.H menjelaskan bahwa diketahui ada dugaan terjadi tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang menyebabkan kematian pada Korban MD (Istri) yang dilakukan oleh suaminya sendiri (FZ) setelah dilakukan pemeriksaan.

"Tersangka akhirnya mengaku kejadian tersebut terjadi di dalam kamar Hotel,” kata AKP Joko Santoso.

Ia menjelaskan berawal pada hari Sabtu 21 Oktober 2023 korban MD menjemput bu Dodik (bibi korban) di Desa Maskuning Kecamatan Pujer Kabupaten Bondowoso untuk dibawa kerumahnya yang ada di Desa Sukowiryo Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso dengan maksud untuk menjaga anak dari tersangka dan korban.

Selanjutnya Tersangka FZ (suami) bersama Korban MD memboking kamar Hotel. Di kamar hotel korban bersama tersangka sempat Foto selvi.

“Selanjutnya tersangka FZ memberikan Narkotika jenis Inex kepada Korban MD, karena beralibi jika korban MD mengkonsumsi Narkotika jenis Inex,”kata AKP Joko.

Atas tindakan Tersangka FZ yang telah tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, tersangka dijerat dengan pasal 44 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2004 dan atau pasal 338 KUHP Sub Pasal 351 ayat (3) KUHP Sub Pasal 359 KUHP,.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Hms/budi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan