BANYUWANGI, Responnews.net - Proyek pavingisasi diduga berasal dari anggaran provinsi yang dikerjakan berlokasi di salahsatu Perumahan berada di Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi menjadi tanya jawab terkait besaran anggaran yang digunakan dan bersumber dari anggaran mana?. Hal ini dikarenakan lokasi pengerjaan yang tidak didukung oleh keberadaan papan pengerjaan.
Di lokasi pengerjaan ditemukan pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK). Hal ini mencerminkan ketidakprofesionalan dalam pengerjaan proyek tersebut.
Pelanggaran terkait APD yang terlihat mencakup pekerja yang tidak mengenakan rompi, sarung tangan, safety shoes, hingga topi proyek yang telah ditetapkan sebagai standar SNI. Kelemahan tersebut patut dikhawatirkan akan berdampak buruk pada keselamatan para pekerja.
Sementara salah satu dari pengawas proyek tersebut dirinya mengaku bahwa papan pengerjaan memang belum dipasang di lokasi. Menurutnya, terdapat proses yang telah berjalan selama satu minggu dan telah mencapai 50% kemajuan pengerjaan. Proyek ini sendiri dikerjakan oleh PT. Citra Pembangunan dengan volume sekitar 738 m2. Namun, pengawas mengungkapkan belum ada konfirmasi dari perusahaan tersebut terkait pemasangan papan pengerjaan.
"Belum (dipasang), ya itu masih menunggu konfirmasi dari sana (PT. Citra Pembangunan)," kata pengawas proyek tersebut, yang mengaku fahmi asal jember, Selasa (14/11/2023).
Kemudian, sang pengawas juga mengaku tidak mengetahui pasti asal pasokan bahan material pasir. Sedangkan paving yang digunakan, datang dari Jember. Situasi ini menambah daftar kebingungan seputar proyek ini.
"Kalau pasirnya saya tidak tahu, mas. Sepertinya beli di Banyuwangi," tutup pengawas.
Bd
0 Comments:
Posting Komentar