Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Jelang Libur Nataru, Ditlantas Polda Jatim Gelar Operasi Lilin Semeru 2023

Jelang Libur Nataru, Ditlantas Polda Jatim Gelar Operasi Lilin Semeru 2023

Nasional
SURABAYA, Responnews.net - Jelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur, menggelar Operasi Lilin Semeru 2023, yang akan diberlakukan mulai 22 Desember 2023 sampai 1 Januari 2024.

Pemberlakuan angkutan barang ini tidak hanya diberlakukan di ruas jalan tol. Pemberlakuan ini juga akan diberlakukan di jalan non tol atau jalan raya.

Pembatasan angkutan barang ini sesuai dengan surat keputusan bersama nomor SKB nomor:KP-DRJD 8298 Tahun 2023, SKB:218/XIU/2023, dan Nomor:19/PKS/DB/2023.

Pembatasan pada libur natal akan dimulai pada tanggal 22-26 Desember 2023, dimana angkutan barang dilarang melintas di jalan non tol mulai pukul 05.00-22.00 wib.

Sementara pada libur Tahun Baru 2024, angkutan barang dilarang melintas mulai tanggal 29 Desember 2023 sampai 1 Januari 2024, mulai pukul 05.00-22.00 wib.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Wadirlantas pada Ditlantas Polda Jatim, AKBP Lukman Cahyono,S.I.K di Polda Jatim, Senin (11/12).

Wadirlantas Polda Jatim juga mengatakan, adapun beberapa kendaraan angkutan barang yang diberlakukan pembatasan, diantaranya mobil barang dengan berat lebih dari 14 ribu kilo, mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

“Untuk kendaraan yang mengangkut BBM, hantaran uang, mengangkut hewan dan pakan ternak, pupuk serta bahan kebutuhan bahan pokok masih diperbolehkan beroperasi,”jelas AKBP Lukman Cahyono. 

Namun demikian kata AKBP Lukman Cahyono, kendaraan - kendaraan tersebut juga harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni, diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang tujuan serta nama alamat pemilik barang.

“Harus disertai surat muatan yang ditempelkan di kaca depan,”kata AKBP Lukman.

Pembatasan angkutan pada libur Natal 2023 dan tahun baru 2024 ini adalah demi terwujudnya keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas) dikarenakan pada libur Nataru volume lalulintas diprediksi akan meningkat.

“Ini untuk antisipasi kemacetan dan demi terwujudnya Kamseltibcarlantas karena mobilitas Masyarakat pada libur Nataru biasanya akan meningkat,” pungkas AKBP Lukman Cahyono. (*)

Hms/budi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan