Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Peristiwa Penebasan Komang MB di Denpasar, Begini Kronologinya

Peristiwa Penebasan Komang MB di Denpasar, Begini Kronologinya

Nasional
Denpasar, Responnews.net - Peristiwa penebasan antar sesama teman yang terjadi di Jalan Gunung Andakasa, Gang Cempaka nomor 4, Denpasar, Kamis (21/12/2023) sekira pukul 01.25 Wita, dengan korban bernama Komang Maleneo Bramasta/Komang MB (23) yang dilakukan pelaku I Gusti Ngurah Yudha Andika Putra (23) alias Panjul mendapat perhatian publik.

Pasalnya, pemberitaan di salah satu media lokal, menurut penuturan korban akrab disapa Komang serta istrinya, dianggap tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

Ditemui awak media di Rumah Sakit Wangaya, ruang Kaswari nomor 413, Kamis (21/12/2023) pukul 19.30 Wita, Komang menceritakan kronologi sebelum kejadian penebasan.

"Dua hari sebelumnya, di hari selasa, Panjul menelpon saya untuk datang ke Denpasar dengan alasan akan membayar hutangnya, saat saya tanya "mau dibayar setengah atau lunas?, dia jawab "oh, lunas!, kata Panjul ke saya. Saya jawab lagi, "benaran nih, coba pikir-pikir dulu, nanti kalau udah ada uangnya kabarin, biar aku ngga bolak balik ke Denpasar. Hari Rabu (20/12/2023) dia ngechat ke saya, dia bilang "udah fix nih, ayo dah kesini," akhirnya saya dan Istri berangkat ke Denpasar untuk ketemuan, sekalian ke rumah istri di Kreneng," ucap Komang.

Setelah sampai di tempat kejadian sekitar pukul 19.00 Wita, lanjut Komang, di sana terlihat hanya ada pelaku saja, setelah masuk ke dalam rumah, pelaku sempat menawarkan minuman kepada korban dan istri.

"Saya dan istri ditawarkan mau minum apa, saya jawab "teh aja," setelah ngobrol sebentar, akhirnya kami mabar (main bareng, red) game bersama di teras rumah, sampai istri saya tertidur di ruang tamu. Saat kami berdua sedang asyik main game, dia ngomong ke saya ingin ke kamar mandi dulu, saya bilang "oke, oke," nah setelah beberapa menit, tiba-tiba saya ditebas dari belakang dan saya tersungkur ke depan, setelah itu, dia menyeret saya ke arah kamar mandi, sambil saya berteriak. Kemudian ditebas lagi dibagian kepala saya. Karena saya tetap berteriak, saya dipukul di bagian rahang kiri. Dengan sekuat tenaga, saya berusaha melepaskan diri, hingga akhirnya, istri saya terbangun mendengar teriakan saya," urai komang.

Ditambahkan Vivi (istri korban) mengatakan dirinya terbangun dari tidur karena kaget mendengar teriakan korban.

"Saya bangun dari tidur, karena kaget mendengar suami saya berteriak. Saat itu juga saya langsung berlari ke luar rumah, di sana saya sempat melihat suami saya dan pelaku. Akhirnya saya ikut berteriak di halaman rumah, untuk meminta pertolongan orang lain," ucap Vivi.

Tiba-tiba, kata vivi, dirinya dikejar oleh pelaku, hingga membuat dia terjatuh.

"Karena saya juga berteriak minta tolong, pelaku langsung membekap mulut serta mencekik leher saya, sambil mengatakan "diam kamu, atau saya bunuh kalian berdua!. Tetapi saya tetap terus berteriak lebih kencang sambil berusaha melepaskan diri, sampai akhirnya, beberapa warga sekitar datang, hingga kami berdua bisa keluar dari sana," beber Vivi.

Sementara orang tua korban, I Nyoman Sarjana saat ditemui di RS Wangaya mengatakan,

"Terkait pemberitaan yang beredar di salah satu media online lokal menyebutkan bahwa sebelum kejadian, anak saya dan pelaku sedang minum minuman keras, itu sama sekali tidak benar. Itu yang membuat saya tidak terima dengan pemberitaan media tersebut," ujar Nyoman.

Seperti diberitakan, kejadian penebasan hingga mengakibatkan luka robek di bagian kepala dan belakang leher yang dilakukan I Gusti Ngurah Yudha Andika Putra, di mana saat ini sudah ditahan dan masih dalam proses penyidikan dan pengembangan oleh aparat kepolisian Polsek Denpasar Barat, diduga disebabkan persoalan hutang piutang.

Saat awak media ini konfirmasi melalui telpon selulernya pada pukul 22.18 Wita, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi tidak mengangkat telponnya. Jadi sampai berita ini ditayangkan belum ada keterangan dari Kasi Humas Polresta Denpasar.

Sumber berita: RadarBlambangan.com
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan