Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Tergiur Mahalnya Harga Cabai, Seorang Pria Kepergok Mencuri Tertangkap Hingga Dihajar Massa

Tergiur Mahalnya Harga Cabai, Seorang Pria Kepergok Mencuri Tertangkap Hingga Dihajar Massa

Nasional
BANYUWANGI, ResponNews.net  – Menjelang Akhir Tahun harga cabai di Banyuwangi melambung tinggi, kondisi ini membuat seorang pria gelap mata dan dengan sengaja memanen cabai rawit di salah satu kebun yang berlokasi di Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, pada Kamis (07-12-2023).

Dalam aksinya, pria berinisal P berusia 42 tahun asal desa siliragung itu kepergok oleh warga, hingga membuat warga geram dan sempat dihajar beramai-ramai oleh massa.

Diperoleh sebanyak 10.Kg cabai rawit segar dari aksi yang dilakukan pria berinisial P itu, selanjutnya warga melakukan interogasi kepada pelaku dan ia mengaku baru pertama kalinya melakukan aksi mencuri cabai di kebun milik warga siliragung tersebut.

Sementara, Kapolsek Siliragung AKP Mujiono menjelaskan, warga melihat pencuri itu memanen cabai di kebun milik tetangganya, dengan cepat warga meringkus maling cabai tersebut beserta barang bukti cabai hasil curiannya seberat 10 Kg.

"Aksi pencuri itu diketahui oleh warga hingga ditangkap dan sempat diamuk massa," ungkap Kapolsek Siliragung AKP Mujiono.

Atas hasil kesepakan bersama semua pihak, baik dari petugas kepolisian, warga dan pemilik lahan kasus pencurian cabai itu pun berakhir damai secara kekeluargaan.

"Mereka bersepakat jika kasus ini tidak dilaporkan ke polisi dan berakhir damai secara kekeluargaan," terangnya.

Dari kejadian itu, pelaku diminta membuat surat pernyataan bermaterai berjanji tidak mengulangi perbuatan yang sudah dilakukannya dan bersedia mengganti seluruh kerugian akibat ulahnya.

"Pelaku diminta membuat surat pernyataan dan bersedia mengganti semua kerugian, berdamai dan tidak dilanjutkan ke ranah hukum," tuturnya.

Dari surat pernyataan tersebut, pelaku dikenakan biaya kompensasi atau ganti rugi sebesar Rp. 20 juta, dan bila pelaku tidak bersedia mengganti kompensasi ganti rugi, maka perkara pencurian tersebut dilanjutkan ke Rana hukum.

"Nilai kompensasi ganti rugi sebesar Rp 20 juta dan sudah menjadi kesepakatan bersama, setimpal dengan kerugian pemilik tanaman cabe, terlebih saat ini harga cabai makin mahal," ucap Kapolsek Siliragung.

Proses perdamaian dan kesepakatan atas kasus tersebut dilakukan di rumah pemilik kebun cabai serta disaksikan oleh Polsek siliragung, perangkat desa dan warga setempat. (*)

Tim/Red
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan