Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polisi Kejar Terduga Pelaku Lain Soal Penembakan di Sampang Madura

Polisi Kejar Terduga Pelaku Lain Soal Penembakan di Sampang Madura

Nasional

SURABAYA, Responnews.net - Polisi terus melakukan pengejaran terhadap pelaku penembakan yang terjadi pada Jum'at (22/12/2023) lalu, di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura.

Dengan pengejaran pelaku lain ini artinya pelaku diduga lebih dari tiga orang yang saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dan sudah dilakukan penahanan.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, mengatakan sesuai hasil labfor, peluru yang ditemukan itu ada kaliber 38 special smith and Wesson.

“Saat ini Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,”ujar Kombes Dirmanto di Gedung Bidhumas Polda Jatim,Kamis (4/1/21).

Lebih lanjut, Kombes Pol Dirmanto menambahkan. Terkait perkembangan pemeriksaan saksi, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi.

Diantaranya saksi yang ada di TKP yang mengetahui kejadian waktu itu, saksi korban, saksi penangkap, kemudian juga saksi pemilik CCTV. 

“Nah CCTV ini ada sekitar lima ya, sekarang masih dalam pendalaman oleh bidang laboratorium forensik Polda Jawa Timur,"terang Kombes Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim juga meminta dukungan Masyarakat agar aksi penembakan ini segera terungkap.

"Mohon doa rekan - rekan, mudah-mudahan minggu depan ini, sudah terungkap semua dan Insya'Allah jika sudah terungkap semua, hari Rabu atau Kamis nanti akan kita sampaikan secara detail,”ujar Kombes Dirmanto kepada para awak media.

Untuk motif dari pada pelaku melakukan tindakan itu, Kabid Humas Polda Jatim juga menegaskan, peristiwa penembakan ini dan peneriksaan saksi-saksi itu, tidak ditemukan kaitannya dengan Politik.

"Sekali lagi ya, hasil pemeriksaan dari ketiga tersangka tidak ada kaitannya dengan politik," tegas Kombes Pol Dirmanto. (*)

Hms/budi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan