Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polres Ngawi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Widodaren

Polres Ngawi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Widodaren

Nasional
NGAWI, Responnews.net - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi bersama Polsek Widodaren berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor, Jumat (5/1/2023) pekan lalu.

Dari hasil ungkap kasus tersebut satu tersangka berinisial SDP (47) tercatat warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kapolsek Widodaren AKP Farid Suharta, S.H.  menjelaskan bahwa korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Widodaren, usai kejadian tersebut.

“Lalu kami melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku, yang berada di wilayah Sragen," jelas AKP Farid, Selasa (9/1/24).

Kapolsek Widodaren mengatakan, tersangka ditangkap Polisi saat berada di  wilayah Pilangsari, Sragen, Jawa Tengah, bersama sepeda motor korban yang terparkir di halaman SPBU Pilangsari, Sragen. 

Polisi kemudian melakukan pemantauan dan mengamankan pelaku saat hendak mengendarai sepeda motor tersebut.

 "Pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor korban bersama temannya yang biasa dipanggil Kancil, yang masih dalam pencarian," tambah Kapolsek Widodaren

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Widodaren untuk proses hukum lebih lanjut. 

Kapolsek Widodaren menerangkan, kasus tersebut bermula saat korban, Muh Hariyanto (43) memarkir sepeda motornya di tepi jalan area persawahan Dusun Nglebak, Desa  Kedunggudel Kecamatan Widodaren (barat makam Berjing), pada Selasa (2/1/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Korban memakirkan motornya ditepi jalan saat mengerjakan sawahnya yang berjarak sekitar 70 meter. 

Setelah 45 menit di sawah korban hendak kembali. Namun sepeda motornya sudah tidak ada di tempat semula.

Sementara itu Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono,  S.H., S.I.K., M.Si membenarkan adanya pengungkapan kasus curanmor tersebut.

“Iya, benar. Laporan penangkapan tersangka sudah saya terima juga, dan saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Widodaren,”kata AKBP Argowiyono.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)

Hms/budi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan