Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polisi Amankan Seorang Remaja Diduga Jual Beli Bahan Peledak Tanpa Ijin di Pasuruan

Polisi Amankan Seorang Remaja Diduga Jual Beli Bahan Peledak Tanpa Ijin di Pasuruan

Nasional
PASURUAN, Responnews.net– Polres Pasuruan Polda Jatim melalui Unit Reskrim Polsek Purwosari menangkap seorang pemuda warga Sumbersuko, Kecamatan Purwosari,Kabupaten Pasuruan.

Laki – laki berinisial F (26) ini diamankan Polsek Purwosari karena kedapatan menyimpan dan sembunyikan bahan peledak tanpa dilengkapi dengan surat ijin.

Kapolsek Purwosari, AKP Hudi Supriyanto SH mengatakan jika penangkapan terhadap pelaku penjual bahan peledak seperti Mercon ini atas adanya pengaduan dari masyarakat.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang yang menjual bahan peledak untuk pembuatan mercon diduga tanpa dilengkapi surat ijin,” ungkap AKP Hudi,Jumat (29/3).

Dari penangkapan itu petugas menyita seperti barang bukti 2 rangkaian bahan peledak/mercon dengan panjang ±10 meter yang berisikan 100 buah mercon kecil, 2 buah mercon besar dan panjang ±10 meter yang berisikan 104 kecil mercon kecil, 2 buah mercon besar serta 1 buah HP warna putih merk OPPO A37. 

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Polsek Purwosari, untuk penyidikan lebih lanjut,”terang AKP Hudi.

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra melalui Kasihumas Polres Pasuruan, IPTU Bambang Sugeng Haryiadi mengatakan terkait kasus tersebut sedang diproses oleh Unitreskrim Polsek Purwosari.

Iptu Bambang menghimbau kepada Masyarakat untuk tidak menyimpan ataupun menjual dan membeli bahan peledak tanpa izin.

Selain itu pihaknya juga minta kepada warga Masyarakat untuk tidak bermain petasan pada bulan Ramadhan maupun lebaran nanti.

“Ramadhan maupun lebaran tidak harus dirayakan dengan petasan, tetapi akan lebih baik jika diisi kegiatan kerohanian untuk meningkatkan ketaqwaan kita,”ujar Iptu Bambang. (*)

Hms/budi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan