Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / ragam / Sejumlah Wartawan Demo, Buntut dari 'Pengusiran' Saat Peliputan

Sejumlah Wartawan Demo, Buntut dari 'Pengusiran' Saat Peliputan

ragam
PAMEKASAN, Responnews.net – Buntut pengusiran terhadap wartawan yang mau meliput, sejumlah wartawan dari berbagai aliansi gelar aksi solidaritas didepan gedung PKP RI Jalan Kemuning, Kabupaten Pamekasan. Senin (04/03/2024)

Aksi tersebut berawal dari tindakan Salah seorang oknum Komisioner KPU Pamekasan berinisial IP usir Wartawan MJTV Nanang Sufianto saat hendak liputan pelaksanaan rekapitulasi.

Menurut Nanang, kejadian itu saat dirinya hendak melakukan peliputan, dirinya saat itu masih bincang-bincang dengan pihak kepolisian.

“Saya masih duduk sambil bincang-bincang dengan kepolisian, tiba-tiba dia (IP) datang berteriak-teriak seperti preman, IP berteriak lantang dan memaksa keluar saat saya hendak meliput rekapitulasi tingkat kabupaten,” katanya.

Selain Itu, Luthfiadi selaku pimpinan redaksi cyberjatim.id saat melakukan aksi solidaritas didepan gedung PKP RI menyampaikan bahwa tidak ada alasan melarang atau menghalang – halangi wartawan melakukan peliputan.


”Kita sudah siapkan semuanya, surat tugas dan Id card, namun staf KPU kemudian berteriak mengusir saudara nanang wartawan TV yang duduk didepan, ini sudah jelas KPU melanggar aturannya sendiri PKPU nomor 5 tahun 2024, tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan umum, pasal 48 poin 6," Tegasnya.

Selanjutnya, Luthfi menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan PWI dan teman – teman pers lainnya, bahkan jika perlu pihaknya akan melaporkan tindakan KPU dan Aparat yang melakukan pengusiran atau menghalang – halangi wartawan.

”Sudah Jelas kok di Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni pasal Pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta." Tambahnya dengan nada emosi.

Sumber: KJJT pamekasan
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan