Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Jalan Pahlawan

Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Jalan Pahlawan

Nasional
SIDOARJO, Responnews.net – Terduga pelaku pengeroyokan pemuda yang diduga karena perselisihan antar kelompok di Jalan Pahlawan, Sidoarjo yang terjadi pada 10 Maret 2024 yang lalu akhirnya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Dari kejadian ini mengakibatkan satu korban jiwa, yakni AM, 17 tahun yang meninggal dunia di lokasi. 

Sementara dua korban lainnya, MLH, 20 tahun mengalami luka berat dan MABS, 16 tahun mengalami luka ringan, keduanya selamat setelah mendapatkan perawatan medis.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, menyampaikan dari hasil olah TKP Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo termasuk analisa CCTV serta proses penyelidikan, Polisi telah menangkap pelaku pengeroyokan pemuda di Jalan Pahlawan, tepatnya di depan Balai PMKS Dinsos Propinsi Jawa Timur. 

“Ada tujuh yang kita amankan. Empat di antaranya adalah anak bawah umur,”terang Kombes. Pol. Christian Tobing saat konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (2/4).

Kombes. Pol. Christian Tobing  mengungkapakan, diantara para tersangka, adalah AA (18) salah satu dari mereka yang telah melindas korban AM menggunakan sepeda motor, setelah korban terjatuh akibat dipukuli dan ditendangi.

“Pelaku lainnya pun ada yang melakukan kekerasan dengan memukul dan menendang dua korban lainnya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dikenakan ancaman hukuman penjara 15 tahun. Sesuai Pasal 80 Ayat (1) dan Ayat (3) Jo. Pasal 76C Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pada wartawan, Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing mengatakan pihaknya terus menghimbau kepada pada orang tua dan pendidik untuk bersama-sama mengawasi serta mengedukasi buah hatinya. 

“Jangan sampai keluar rumah terlalu larut malam, dan hindari kenakalan remaja, balap liar maupun pengaruh lainnya,”pungkasnya. (*)

Hms/budi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan