Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Ditresnarkoba Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus Peredaran Narkoba 38 Tersangka Diamankan

Ditresnarkoba Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus Peredaran Narkoba 38 Tersangka Diamankan

Nasional
SURABAYA, Responnews.net - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur, selama bulan April 2024 telah berhasil meringkus dan mengungkap puluhan tersangka pengedar, pengguna dan pemakai narkotika jenis sabu dan pil dobel (L) di wilayah Jawa Timur.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto  di Balai Wartawan Bidhumas Polda Jatim, Sabtu (4/5).

“Benar, ada 28 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Jatim dan saat ini sedang diproses tindaklanjutnya,”ujar Kombes Dirmanto.

Kombes Pol Dirmanto mengatakan, ungkap kasus tersebut terjadi di wilayah Malang, Pasuruan, Banyuwangi, Probolinggo, Surabaya, Bangkalan, Sidoarjo, Mojokerto dan Gresik.

Sementara itu Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadirresnarkoba) Polda Jatim, AKBP Moh Nurhidayat., S.H.,  S.I.K, M.M mengatakan, dari 28 kasus yang berhasil diungkap ada 38 tersangka baik pengedar maupun pengguna yang diamankan.

“Selama April 2024 ada 28 kasus yang berhasil kami ungkap dengan 38 tersangka baik pengedar maupun pengguna yang juga telah kami amankan untuk proses lebih lanjut,”ujar AKBP Nurhidayat.

Lebih jauh diterangkan oleh mantan Kapolres Jember tersebut dari 28 kasus yang telah diungkap 5 (Lima) kasus dilimpahkan ke Polres yang ada dijajaran Polda Jatim sesuai tempat kejadian perkara.

“Ada 5 kasus kita limpahkan Polres Malang satu kasus, ke Polres Pasuruan satu kasus, ke Polresta Sidoarjo satu kasus dan ke Polres Gresik dua kasus,”terang AKBP Nurhidayat.

Ia juga mengatakan dari sisa 23 kasus yang ditangani, ada 20 kasus dilakukan penahanan di rutan Polda Jatim yang akan di proses hukum dan dilimpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum).

"Tiga kasus dilakukan Restorative justice sedangkan 20 kasus dilakukan penahanan dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan,"ujar AKBP Nurhidayat.

Wadirresnarkoba Polda Jatim mengungkapkan para pelaku yang diduga sebagai pengguna atau pemakai akan dilakukan rehabilitasi di panti rehab di wilayah Surabaya dan Sidoarjo, sesuai rekomendasi dari tim TAT BNNP Jatim.

“Sesuai rekomendasi Tim TAT BNNP Jatim, untuk pengguna kami rehabilitasi di panti rehab Surabaya dan Sidoarjo,”terang AKBP Nurhidayat.

Dari 38 orang tersangka yang berhasil diamankan, ada Tujuh tersangka diamankan di wilayah Malang yang Tiga diantaranya diamankan dari dalam Lapas Kelas I Malang.

“Jadi yang di Malang itu ada 3 tersangka yang diamankan dari dalam Lapas Kelas I Malang,”kata AKBP Nurhidayat.

Sedangkan di wilayah hukum Polresta Sidoarjo, berhasil diamankan 10 (Sepuluh) tersangka, Pasuruan ada 6 (Enam) tersangka, wilayah Kediri ada 4 (Empat) tersangka, Gresik ada 2 (Dua) tersangka, Probolinggo 2 (Dua) tersangka dan Banyuwangi ada 2 ( Dua ) tersangka.

Sementara itu tersangka yang lainnya diamankan di wilayah Surabaya, Bangkalan dan Mojokerto.

Dari pengungkapan kasus itu, Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil menyita barang bukti berupa Sabu 1.864,978 gram dan Dobel (L) sebanyak 31.675 butir.(*)

Hms/budi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan