Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Komplotan Curanmor Asal Surabaya Pernah Beraksi di 19 TKP

Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Komplotan Curanmor Asal Surabaya Pernah Beraksi di 19 TKP

Nasional
KOTA MALANG, Responnews.net - Sekelompok pria yang sudah belasan kali melakukan aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Kota Malang telah ditangkap oleh personel gabungan Sat Reskrim Polresta Malang Kota bersama Polsek jajarannya. 

Hal ini diungkapkan Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto melalui Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto didampingi para Kapolsek jajaran dalam konferensi pers di Lobby Polresta Malang Kota, pada Kamis (2/5/2024).

Disampaikan oleh Kompol Danang Yudanto, sebanyak 4 tersangka yang diamankan ternyata merupakan residivis dengan kasus serupa. 

Adapun keempat pelaku masing-masing berinisial PA (35), TW (34), dan AR (30), yang merupakan warga Kota Surabaya dan A (33), warga Sukun, Kota Malang.

"Tersangka yang telah kami amankan ini sudah mencuri kendaraan bermotor di 19 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Malang,”ujar Kompol Danang.

Dari tangan tersangka kata Kompol Danang sebanyak 5 unit motor serta barang bukti lainnya telah berhasil diamankan.

Menurut Kompol Danang dari ke empat tersangka tersebut memiliki tugas yang berbeda-beda dalam menjalankan aksinya.

Dikatakan bahwa tersangka A berperan mencari target sasaran di rumah kost, penginapan maupun hotel yang kemudian menghubungi rekannya PA dan TW. 

Setelah semua dipastikan dalam situasi yang aman kemudian motor tersebut digasak bersama tersangka AR menggunakan mata kunci yang dibuat khusus oleh mereka. 

"Kasus ini masih kami kembangkan lagi dan kami juga masih melacak keberadaan motor hasil curian yang dijual ke penadah di wilayah Bangkalan, Madura," jelas Kompol Danang.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar dapat mendatangi Satreskrim Polresta Malang Kota guna mengecek barang bukti motor yang telah diamankan.

"Kami himbau kepada seluruh masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dan ingin mengecek barang bukti curanmor yang kami amankan maka silakan datang ke Satreskrim Polresta Malang Kota,”ujar Kompol Danang.

Ditegaskan oleh Kompol Danang bahwa pengambilan tidak dipungut biaya alias gratis, dengan cukup membawa bukti kepemilikan yang sah dan bukti laporan Polisi.

Seperti halnya dalam konferensi pers kali ini korban pencurian kendaraan bermotor juga turut dihadirkan untuk dilakukan penyerahan barang bukti kepada pemiliknya. 

Salah satunya kepada Huda Ifais (26), karyawan Hotel di Jalan Raden Intan, Kota Malang. 

Huda yang sebelunya sudah pasrah dengan hilangnya motor miliknya, kini bersyukur motor Honda Beat yang hilang dua pekan lalu, ditemukan oleh pihak kepolisian. 

"Saya awalnya sudah pasrah dan tak yakin motor saya dapat ditemukan,”ungkap Huda.

Ia tampak gembira saat diundang Satreskrim Polresta Malang Kota dengan mendapat kabar bahwa sesuai laporannya motor telah ditemukan.

“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada seluruh anggota kepolisian Polresta Malang Kota yang telah berhasil menemukan motor saya." ungkap Huda. (*)

Hms/budi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan