Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Tangani Kasus Perkosaan Pulau Merah, Polresta Banyuwangi Siap jalankan rekomendasi Kemen PPPA

Tangani Kasus Perkosaan Pulau Merah, Polresta Banyuwangi Siap jalankan rekomendasi Kemen PPPA

Nasional
Foto: Kemen PPPA dan UPT Perlindungan Anak DP3AK Prov Jatim ditemui langsung oleh Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Darmawan


Banyuwangi, Responnews.net - Kasus Pemerkosaan yang dialami remaja 17 tahun di pesisir Pantai Pancer Pulau Merah telah ditangani Polresta Banyuwangi. Menjadi atensi Nasional, kasus ini pun diawasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Asisten Deputi Layanan Anak Kemen PPPA Lany Ritonga menyatakan pentingnya kehadiran Kemen PPPA untuk memastikan korban mendapatkan kepastian hukum secara profesional.

"Kami memberikan atensi proses hukum agar tetap berjalan sesuai dengan perundangan undangan yang berlaku, apapun yang terjadi diluar proses hukum yang berjalan tidak bisa mengaburkan aturan perundangan yang sudah berlaku," tegas Lany usai mendatangi unit perlindungan anak P2TP2A Polresta Banyuwangi Selasa (7/5).

Meski demikian, Lany tidak menutup mata atas urgensi kasus perkosaan yang masih dianggap sebagai kasus kelas dua. Sehingga penanganannya kerap kali tidak optimal, untuk memberikan dorongan atas penanganan kasus tersebut. Kemen PPPA siap memberikan berbagai bentuk bantuan yang dapat mendukung upaya penindakan oleh polresta Banyuwangi.

"Bila ada kendala-kendala yang dihadapi oleh Polres karena hal ini masih dalam tingkat penyidikan di tingkat Polres tentunya jika kekurangan ahli atau dalam hal pemeriksaan butuh bukti-bukti pendukung tentunya kami siap mengakomodir," terang Lany.

Bahkan saat proses persidangan, Kemen PPPA siap menyediakan ahli yang dibutuhkan dan memberikan atensi saat terjadi upaya-upaya diluar proses hukum.

Kemen PPPA turut mengapresiasi pemberkasan yang dilakukan Polresta Banyuwangi yang dinilai cukup cepat dan berharap pelimpahan pun bisa segera dilakukan.

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Nanang Haryono menerima baik atensi yang telah diberikan Kemen PPPA, ia memastikan proses hukum berjalan secara profesional.

Temuan terkait upaya damai yang dilakukan keluarga tersangka terjadi diluar proses hukum dan dipastikan tidak ada upaya-upaya diluar hukum yang melibatkan pihak kepolisian. Untuk itu, ia menegaskan, proses hukum yang sudah dilimpahkan kepada Polresta Banyuwangi akan ditangani sesuai perundang undangan yang berlaku.

"Kami pastikan hukum berjalan dengan profesional, pemalakan tetap kami kenakan dan kasus perkosaan anak dibawah umur termasuk TPKS juga dikenakan," tegas Nanang, Selasa (7/5).

Nanang menyatakan, selain penegakan hukum anak korban juga membutuhkan kehadiran seluruh pihak untuk memberikan dukungan pemulihan sosial.

"Korban ini Khan anak, harus ada juga penguatan terhadap korban secara sosial agar tetap konsisten pada upaya hukum yang ditempuh hingga ke persidangan." pungkas Nanang.

Hms/budi




Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan