Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Security PT. Bumisari dan warga Pakel

Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Security PT. Bumisari dan warga Pakel

Nasional

Banyuwangi, Responnews.net - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi memeriksa saksi atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Security PT.Bumisari dan Warga Pakel di Banyuwangi, Jawa Timur.  

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega mengatakan, pihaknya sudah memeriksa saksi atas kasus tersebut. 

Termasuk, meminta keterangan dari saksi-saksi. "Kami sudah memeriksa korban. Dan kami juga telah mengambil keterangan saksi-saksi," kata Vega, Senin (10/06/2024).

Vega mengatakan, Penyidik dari Unit 1 Pidana Umum (Pidum) juga menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) atas dugaan kasus perundungan tersebut. "Kami akan gelar perkara. Hasilnya, nanti akan ditindaklanjuti," ucap Vega.

Untuk saat ini saksi sudah ada di mako Polresta Banyuwangi. Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengirim dua kali surat pemanggilan kepada beberapa saksi, tetapi tidak diindahkan. Ada yg tidak mau menerima, bahkan ada yg sampai merobek surat tersebut, kata kurir yang mengantarkan surat tersebut ketika di wawancara. Hingga 2 kali surat pemanggilan dibuat tetap tidak diindahkan, “Akhirnya kami lakukan tindakan tegas yaitu penjemputan dengan surat perintah membawa di rumah saksi,” kata Vega.

Kasat Reskrim menjelaskan pemanggilan paksa ini sebagai upaya pemeriksaan saksi atas dugaan penganiayaan. Untuk saat ini masih kami mintai keterangan guna mengetahui adanya tindak pidana. Jika dalam pemeriksaan ini tidak ditemukan tindak pidana, saksi pasti akan kami pulangkan. “Pemeriksaan ini untuk mengetahui adanya tindak pidana atas dugaan penganiayaan ini, jika saksi tidak terlibat dalam penganiayaan ini akan kami pastikan saksi kami pulangkan,” tegas Vega.(**)

Hms/bud
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan