Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polisi Berhasil Amankan Tersangka Perampokan Rumah Janda, Kedung Anyar Surabaya

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Perampokan Rumah Janda, Kedung Anyar Surabaya

Nasional

SURABAYA, Responnews.net - Polisi membeberkan motif kasus perampokan di rumah seorang janda, benama Anis Suliana (50), yang dirampok oleh penghuni kos saat tidur jaga tokonya di Jalan Kedung Anyar Gang II, Surabaya. 

Kompol Domingos De Fatima Ximenes Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya mengatakan, dari peristiwa tersebut menyebabkan korban menderita lima tusukan benda tajam jenis pisau dapur.

Tusukan tersebut mengarah pada paha, lambung, perut kiri, tengkuk, dan dada. 

Hingga kini korban masih menjalani perawatan intensif di ICU RSUD dr Soetomo Surabaya. 

"Tersangka inisial F. A asal Kedamean Gresik sudah kita tangkap," ujar Kompol Domingos, Kamis (4/7).

Tersangka F.A melakukan perbuatan sadis itu, lantaran tepergok sedang mencuri dompet dan HP milik korban.

Kompol Domingos mengungkapkan, saat kejadian siang itu dalam keadaan sepi.

Kejadian tersebut sempat diketahui anak kandung korban setelah mendengar suara teriakan korban minta tolong.

Saat  itu anak korban kaget dan langsung keluar mengecek asal suara ibunya, kemudian melihat pelaku melarikan diri ke arah barat ujung gang.

"Pelaku ini hendak mencuri di toko korban yang sedang tidur,kemudian meloncat ke etalase, tapi tepergok korban. Kemungkinan panik pelaku lalu menusuk korban sebanyak lima kali di tubuhnya," tutur Kompol Domingos. 

Sementra itu, Mursyid warga sekitar menceritakan, pelaku sempat dihadang oleh tetangganya bernama Wanto, namun malah ditendang sehingga menghindar. 

Hingga akhirnya pelaku ditangkap anggota Polsek Sawahan Surabaya saat berpatroli.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 53 Jo 365 (2) KUHP dan atau Pasal 53 Jo 338 tentang tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan dengan mengakibatkan luka berat dan percobaan menghilangkan nyawa orang. (*)

Hms/bud
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan