Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasionap / Respon Cepat Tindaklanjuti Laporan,Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Situbondo

Respon Cepat Tindaklanjuti Laporan,Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Situbondo

Nasionap

SITUBONDO, Responnews.net – Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik seorang driver ojek online (Ojol).

Pelaku berhasil ditangkap tak samapi 24 jam setelah melakukan aksinya di Jalan Argopuro Kabupaten Situbondo pada hari Jumat tanggal 05 Juli 2024 sekitar 19.30 WIB.

Saat itu korban mau mengambil pesanan ke salah satu pelanggan dan memarkirkan sepeda motornya di depan sebuah toko.

Tidak berselang lama sepeda motor jenis Honda Beat warna Hitam milik korban tiba-tiba raib.

Usai kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polres Situbondo Polda Jatim yang ditindaklajuti oleh Tim Resmob Satreskrim dengan melakukan penyelidikan.

Berkat rekaman CCTV pada saat kejadian curanmor, Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku berikut barang bukti.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasatreskrim AKP Momon Suwito Pratomo, S.H. M.H. mengungkapan terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

“Tersangka kami tangkap saat sedang mendorong sepeda motor yang diduga hasil curian sesuai dengan bukti rekaman CCTV,”ujar AKP Momon, Sabtu (6/7/2024).

Ia juga menyebut bahwa tersangka berinisial EF (39) asal Jember tersebut dari hasil pemeriksaan merupakan residivis.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 potongan kunci T, dan 1 potongan kunci motor. 

Lebih lanjut, AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) merupakan kasus yang mendapatkan atensi khusus.

Sehingga setelah kejadian Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo langsung bergerak cepat dan dalam beberapa jam sudah berhasil diungkap.

"Tersangka sudah kami tahan dan kami periksa untuk pengembangan kasus curanmor ini,” pungkas Kasatreskrim Polres Situbondo. (*)

Hms/bud
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan