Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Lapas Kelas IIB Lumajang dan Pengadilan Negeri Lumajang Tandatangani MOU

Lapas Kelas IIB Lumajang dan Pengadilan Negeri Lumajang Tandatangani MOU

Nasional

Lumajang, Responnews.net - Pagi ini, Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang Kanwil Kemenkumham Jatim, Mahendra Sulaksana, melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Lumajang untuk menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dengan pihak pengadilan. Kunjungan ini disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Lumajang, Redite Ika Septina.

Sebelum penandatanganan MOU, Mahendra Sulaksana, yang didampingi oleh Kasi. Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Nurcahyo, mengadakan diskusi terkait tantangan yang muncul selama proses penitipan tahanan di Lapas Lumajang. Salah satu isu utama yang dibahas adalah masalah overstaying, yakni tahanan yang masa penahanannya telah habis namun belum ada tindak lanjut.

Mahendra menjelaskan, “Masalah overstaying merupakan salah satu permasalahan yang harus segera diatasi. Tujuan dari MOU ini adalah untuk menciptakan kejelasan, ketertiban, dan kepastian hukum dalam penanganan tahanan yang habis masa penahanannya serta penitipan tahanan di Lapas Kelas IIB Lumajang.”

Redite Ika Septina menambahkan bahwa MOU ini juga memuat butir-butir ketentuan mengenai tugas dan wewenang masing-masing pihak. “Dalam MOU ini terdapat ketentuan yang menjelaskan tugas dari masing-masing pihak dalam menangani masalah yang ada,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penanganan kasus dan mempermudah koordinasi antara Lapas dan Pengadilan. Nurcahyo juga menambahkan, “MOU ini akan mempermudah koordinasi kita dengan pihak pengadilan dalam menangani titipan tahanan, memberikan kejelasan waktu, dan langkah yang dapat diambil dalam penanganan masalah.”

Dengan penandatanganan MOU ini, diharapkan dapat terjalin kerjasama yang lebih baik dan terkoordinasi dalam penanganan tahanan di Kabupaten Lumajang.

Tim
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan