Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / 66 Ekor Babi dari Bali Gagal Masuk Banyuwangi, Tak Miliki Dokumen Karantina

66 Ekor Babi dari Bali Gagal Masuk Banyuwangi, Tak Miliki Dokumen Karantina

Nasional
BANYUWANGI, Responnews.net - Petugas gabungan dari TNI AL, Polri, dan Satuan Pelayanan Karantina Ketapang menggagalkan pengiriman 66 ekor babi potong tanpa dokumen resmi di Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi, Minggu (13/4/25).

Puluhan babi tersebut diangkut menggunakan truk colt diesel bernopol AD 9890 A dari Kabupaten Jembrana, Bali, yang menyeberang melalui Pelabuhan Gilimanuk – Ketapang dengan tujuan akhir Jakarta.

“Jumlah totalnya 66 ekor babi potong. Rencananya akan dikirim ke Jakarta,” kata Fitri Hidayati, penanggung jawab Satuan Pelayanan Karantina Ketapang, kepada wartawan.

Informasi awal mengenai pengiriman babi tanpa dokumen diperoleh petugas dari laporan masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan TNI AL Lanal Banyuwangi, KPPP Polresta Banyuwangi, dan Karantina Ketapang meningkatkan pengawasan di pelabuhan.

Ketika kapal sandar di Dermaga Ketapang, truk yang dimaksud langsung diamankan oleh petugas. Setelah dilakukan pemeriksaan, sopir truk tidak dapat menunjukkan dokumen karantina dari daerah asal.

“Atas pelanggaran itu, sopir, kernet, dan truk beserta muatannya kami arahkan ke kantor Balai Besar Karantina Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Fitri.

Setelah proses pemeriksaan, pengiriman ditolak dan kendaraan berikut muatannya tidak diizinkan melanjutkan perjalanan. Pemilik ternak juga diminta hadir ke kantor karantina untuk dimintai keterangan.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, semua hewan yang dilalulintaskan wajib dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal. Karena tidak memenuhi syarat, pengiriman kami tolak,” tegas Fitri.

Penolakan ini merupakan upaya mitigasi risiko penyebaran penyakit, terutama penyakit mulut dan kuku (PMK), serta memastikan semua media pembawa bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina Indonesia (HPHKI).

Tim
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan