Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Uncategories / Dua Penjual Arak Ilegal Disidangkan di PN Banyuwangi

Dua Penjual Arak Ilegal Disidangkan di PN Banyuwangi


Banyuwangi, Responnews.net – Komitmen Polresta Banyuwangi dalam memberantas peredaran minuman keras tanpa izin kembali ditunjukkan melalui proses hukum yang dijalankan terhadap dua pelaku kasus arak ilegal.


Melalui Satuan Samapta, kepolisian menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) bagi dua orang yang terlibat dalam pengangkutan dan penjualan arak tradisional di Pengadilan Negeri Banyuwangi pada Selasa (14/10/2025).


Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Tunggal Ni Nyoman Mei Melianawati, S.H., M.H. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan TSB (25), warga Malang, dan J (29), asal Wonogiri, secara sah dan meyakinkan bersalah atas peredaran minuman keras tanpa izin.


Keduanya dijatuhi sanksi berupa denda senilai Rp1.000.000,- atau subsider kurungan selama empat hari. Barang bukti berupa arak disita oleh negara untuk dimusnahkan sesuai prosedur hukum.


Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menyampaikan bahwa proses hukum ini merupakan tindak lanjut dari giat penindakan miras yang telah dilakukan oleh pihaknya. “Sidang tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi penindakan miras yang dilakukan sebelumnya oleh Sat Samapta," tegasnya.


Senada dengan hal tersebut, Kasat Samapta Kompol Basori Alwi, S.H., M.H. menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan terhadap peredaran miras ilegal.


“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras. Tujuannya bukan semata-mata penegakan hukum, tapi juga menjaga generasi muda dari dampak negatif penyalahgunaan alkohol,” tegas Kompol Basori.


Dari hasil penindakan, polisi mengamankan 36 dus berisi 1.800 botol arak dari tangan TSB, dan 24 dus berisi 2.300 botol arak dari J.


Dengan pendekatan hukum yang tegas, profesional, dan humanis, Polresta Banyuwangi terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran minuman keras tanpa izin. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan serta dalam mencegah peredaran miras ilegal demi menjaga ketertiban dan masa depan generasi penerus di Banyuwangi.


Sumber: Humas

Editor: Budi



Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan