Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Uncategories / Tiga Remaja Dibekuk Polisi Usai Bobol Dua Sekolah Dasar di Muncar

Tiga Remaja Dibekuk Polisi Usai Bobol Dua Sekolah Dasar di Muncar


BANYUWANGI, Responnews.net – Jajaran Polsek Muncar, Polresta Banyuwangi, berhasil mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sekolah dasar di wilayah Kecamatan Muncar. Para pelaku diketahui masih berusia muda, dua di antaranya bahkan masih remaja.


Peristiwa pertama terjadi di SDN 1 Tembokrejo, Dusun Krajan, Desa Tembokrejo. Aksi pencurian ini terungkap pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 05.00 WIB, ketika penjaga sekolah menemukan pintu kantor dan dapur dalam keadaan rusak. Dari hasil pengecekan, diketahui pelaku membawa kabur lima unit CCTV, satu tabung gas elpiji 3 kg, serta sejumlah makanan ringan. Total kerugian ditaksir mencapai Rp4,7 juta.


Kasus kedua terjadi di SDN 5 Tapanrejo, Desa Tapanrejo, pada Senin (15/9/2025) dini hari. Di lokasi ini, pelaku merusak beberapa ruang kelas, ruang kantor, hingga kantin sekolah. Barang yang dicuri meliputi dua tabung gas elpiji 3 kg, uang tunai Rp150 ribu, serta berbagai jajanan kantin.


> "Ketiganya mengaku melakukan pencurian di dua sekolah tersebut dengan cara merusak pintu dan mengambil barang-barang yang mudah dijual,” ujar Kapolsek Muncar AKP Mujiono, Kamis (9/10/2025).




Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Muncar AKP Mujiono, S.Sos., menjelaskan bahwa hasil penyelidikan mengarah pada tiga pemuda asal Kecamatan Muncar berinisial DSP (17), MRA (18), dan IRA (20).


Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut, seperti linggis, sabit, gembok, tas, serta dua unit sepeda motor tanpa plat nomor.


Ketiga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Muncar untuk proses penyidikan lebih lanjut.


> “Meski masih berusia muda, perbuatan mereka sudah masuk kategori pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP. Kasus ini akan kami tuntaskan hingga ke kejaksaan,” tegas Kapolsek.




Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan sistem keamanan lingkungan. Warga juga diminta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal.



Sumber: Humas

Editor: Budi

Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan