Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Uncategories / Kasat Lantas Banyuwangi Klarifikasi Tuduhan Pungli: Pelayanan Samsat Sesuai SOP Nasional

Kasat Lantas Banyuwangi Klarifikasi Tuduhan Pungli: Pelayanan Samsat Sesuai SOP Nasional


Banyuwangi, Responnews.net - Menyusul beredarnya pemberitaan yang menuding adanya praktik pungutan liar (pungli) serta dugaan pembiaran percaloan di lingkungan Samsat dan Satuan Lalu Lintas Polresta Banyuwangi, pihak kepolisian dan jajaran terkait memberikan tanggapan tegas untuk meluruskan informasi tersebut. Senin (01/12/2025)

Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Elang Prasetyo, S.I.K., M.H. melalui Kasubnit 2 regident Ipda enita dwi rahayu. menegaskan bahwa seluruh prosedur pelayanan publik di Samsat telah berjalan sesuai standar operasional (SOP) yang diterapkan secara nasional. Mereka menilai tuduhan adanya praktik pungli dan permainan “orang dalam” tidak memiliki dasar yang kuat dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Ipda. Enita ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyatakan bahwa berita yang beredar tidak benar dan cenderung menyesatkan. Ia menekankan bahwa setiap pelayanan pajak kendaraan—termasuk pengurusan perpanjangan lima tahunan—wajib mengikuti aturan administrasi yang telah diatur oleh pemerintah.

“Setiap pemohon wajib membawa dokumen asli untuk diverifikasi, termasuk KTP. Aturan ini bukan dibuat sepihak oleh Samsat, tetapi merupakan ketentuan nasional. Jika berkas tidak lengkap, tentu permohonan tidak dapat kami proses,” tegasnya.

Pihak Samsat juga menjelaskan bahwa langkah verifikasi identitas tidak bisa diwakilkan untuk menghindari potensi penyalahgunaan dokumen atau identitas kendaraan. Penolakan berkas bukan bentuk pemerasan, melainkan bagian dari prosedur legal agar data administrasi tetap valid.


Kasat lantas maupun kepala adminiatratur pelayanan samsat tetap melakukan arahan dan pedampingan secara langsung agar tidak adanya praktik pungli baik oleh anggota ataupun pihak pihak yang mencoba memanfaatkan situasi.


“Kami tidak pernah mentolerir adanya calo. Jika ada oknum yang mengaku bisa mengurus cepat dengan biaya tertentu, itu di luar tanggung jawab kami. Kami menghimbau masyarakat agar mengurus langsung tanpa perantara,” ujar Ipda Enita.

Pihak kepolisian juga meminta agar masyarakat melapor secara resmi apabila menemukan praktik tidak terpuji, sehingga proses pemeriksaan dapat dilakukan berdasarkan data dan bukti yang sah. Mereka mengingatkan bahwa penyebaran informasi berindikasi fitnah dapat menurunkan kepercayaan publik dan merugikan banyak pihak.

Hingga kini, Polresta Banyuwangi menyatakan siap membuka ruang klarifikasi dan memastikan komitmen mereka dalam memberikan layanan yang transparan, bebas pungli, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (***)


Tim

Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

Redaksi- Agustus 14, 2026

BERITA UTAMA

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5676 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 59 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Sinergi Lintas Lembaga Hadirkan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Kepastian hukum dalam ikatan perkawinan menjadi fondasi utama perlindungan hak warga negara. Hal...
  • Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.my.id  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banyuwangi, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil me...
  • Ketua Umum FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Brigitta Ira Lingga Usai Raih Gelar Sarjana Hukum Universitas Terbuka
    JAKARTA, Responnews.my.id   – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan